Komisi IV DPRD OKUS Kunjungi RSUD Alimuddin Umar

STUDY BANDING: Komisi IV DPRD Ogan Komering Ulu Selartan (OKUS), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan studi banding ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Alimuddin Umar, Kabupaten Lampung Barat, Selasa 6 Februari 2024. Foto Dok --

BALIKBUKIT - Komisi IV DPRD Ogan Komering Ulu Selartan (OKUS), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan studi banding ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Alimuddin Umar, Kabupaten Lampung Barat, Selasa 6 Februari 2024.

Kedatangan Ketua Komisi IV DPRD OKUS H.A Ismail MO, S.Sos, S.K.M. M.Kes., bersama dengan lima orang anggotanya serta staff DPRD OKUS tersebut disambut langsung oleh Direktur RSUD Alimuddin Umar dr. Iman Hendarman, M.Kes, Sp.A., bersama jajarannya.

Menurut Iman---sapaan Iman Hendarman, pihaknya menyambut baik kunjungan dari Komisi IV DPRD OKUS yang juga membidangi kesehatan tersebut, dan pihaknya tidak segan untuk berbagi kiat-kiat banyak hal prihal pengelolaan rumah sakit, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Dijelaskan, dalam pertemuan sekitar tiga jam yang dipusatkan di Aula RSUD Alimuddin Umar tersebut, terdapat tiga hal yang menjadi pokok pembahasan. Pertama terkait dengan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), kedua terkait dengan pengadaan obat-obatan dan   ketiga terkait dengan pemenuhan tenaga medis dan para medis.

Dikatakan Iman, terkait dengan BLUD, RSUD Alimuddin Umar resmi ditetapkan sebagai BLUD pada tahun 2012, berdasarkan Surat Keputusan (SK) nomor B/148/Kpts/03/2012. 

”Untuk rumah sakit kita telah menjadi BLUD pada tahun 2012,  BLUD adalah sistem yang diterapkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibitas dalam pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya,” ungkap Iman.

Selanjutnya, mengenai pengadaan dan pengelolaan obat-obatan di RSUD yang dipimpinnya, pengadaan dilakukan sesuai dengan kebutuhanm sehingga pihaknya melakukan pembeliaan dan sesuai kebutuhan kasus yang ada, dengan membaca dan mempelajari kasus pada tahun sebelumnya.

”Kita melakukan pengadaan obat 100 persen melalui katalog (e-phurcasing), belanjanya juga sesuai dengan kebutuhan dengan melihat tren kasus yang ditangani pada tahun sebelumnya,” kata dia menambahkan.

Lebih lanjut dikatakannya, untuk pemenuhan tenaga medis dan para medis, terdapat berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kontrak. Untuk tenaga spesialis, pihaknya memberikan insentif dan penunjang lainnya, kemudian beasiswa pendidikan untuk spesialis bagi mereka yang berstatus PNS dokter umum yang berminat menjadi dokter spesialis.

”Beberapa hal tersebut menjadi pokok pembahasan dan kami sampaikan dengan terang benderang,” kata dia seraya menambahkan,  pihak Komisi IV DPRD OKUS juga menanyakan prihal banyak  masyarakat OKUS yang memilih berobat di RSUD Alimuddin Umar,  khususnya  dari wilayah yang dekat dengan Lampung Barat.  

Menurutnya ini wajar karena, RSUD Alimuddin Umar merupakan rumah sakit tipe C, sementara di OKUS masih tipe D, sehingga ketersediaan tenaga medis maupun fasilitas akan lebih lengkap di RSUD Alimuddin Umar. (*)

Tag
Share