Ikuti Pembinaan, ASN PPPK Ditekankan Etos Kerja dan Moderasi Beragama

PEMBINAAN ; Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Barat menggelar Pembinaan dan Pengarahan bagi Calon PPPK Tahap I Tahun Anggaran 2024 di aula Kankemenag setempat, kemarin. Foto Dok--

BALIKBUKIT - Dalam upaya memperkuat karakter Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional, adaptif, dan berintegritas, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Barat menggelar Pembinaan dan Pengarahan bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Tahap I Tahun Anggaran 2024, Selasa (15/7/2025). 

Kegiatan ini berlangsung di aula kantor setempat dan dihadiri oleh para pejabat struktural serta seluruh peserta PPPK dari satuan kerja se-Kabupaten Lampung Barat.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Kepala Kankemenag Lampung Barat H. Miftahus Surur, S.Ag., M.Si, bersama jajaran pejabat eselon seperti Kasi Penmad H. Mukip Zaman, S.Pd.I., M.M, Kasi Papki H. Ali Mukhtar, S.Ag., M.M, dan Plt. Kasi PHU Hj. Linda Susilawati, S.Ag., M.Ag.

Dalam arahannya, Miftahus Surur menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam setiap langkah kerja ASN. Ia menyebutkan bahwa ASN harus mampu bertransformasi menjadi pelayan publik yang cerdas, empatik, dan bertanggung jawab.

“Kita hidup di era informasi yang cepat. Maka, seorang ASN harus bijak menyaring informasi dan tidak menjadi bagian dari penyebar hoaks. Bekerjalah dengan orientasi pada kinerja, bukan rutinitas,” ujar Miftahus dalam sambutannya.

Ia juga menekankan bahwa ASN bukan sekadar pekerja birokrasi, tetapi juga agen perubahan sosial. Karena itu, sikap ramah, cekatan, dan solutif harus menjadi karakter dasar yang melekat dalam keseharian aparatur pemerintah.

“ASN yang baik bukan hanya yang disiplin, tapi yang bisa menciptakan suasana kerja yang tentram, kolaboratif, dan menyenangkan. Kita harus bisa hadir sebagai solusi, bukan beban dalam pelayanan,” imbuhnya.

Tak hanya berbicara soal etos kerja, Miftahus juga menyoroti peran ASN dalam memperkuat moderasi beragama di tengah masyarakat majemuk. Menurutnya, pegawai Kementerian Agama memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi teladan dalam menjaga harmoni sosial berbasis nilai-nilai wasathiyah, atau jalan tengah.

“Jangan melampaui batas. Moderasi bukan sekadar konsep, tapi harus diwujudkan dalam perilaku dan cara kita merespons keberagaman di sekitar. Kenali nilai-nilai budaya lokal dan jadikan itu sebagai energi perekat,” pesannya.

Lebih jauh, Miftahus juga mengajak ASN untuk semakin peka terhadap isu-isu ekoteologi, yaitu keterkaitan antara nilai-nilai keagamaan dan kelestarian lingkungan. Ia menekankan bahwa tanggung jawab sebagai abdi negara juga mencakup kepedulian terhadap ekosistem di sekitar tempat tinggal dan kerja.

“Menjaga lingkungan adalah bagian dari ibadah sosial. Jangan hanya bicara pelayanan publik, tapi lalai terhadap pohon yang ditebang atau sampah yang dibuang sembarangan. ASN Kemenag harus menjadi contoh dalam merawat bumi,” tegasnya.

Pembinaan ini menjadi bagian dari upaya penguatan sumber daya manusia di internal Kementerian Agama, khususnya di tingkat daerah. Para PPPK yang hadir diharapkan mampu membawa semangat baru dalam pelayanan keagamaan dan pendidikan, serta menjadikan nilai-nilai integritas sebagai fondasi dalam bekerja.

“Kita ingin ASN Kemenag Lampung Barat tampil beda berani berubah, siap melayani, dan tetap rendah hati,” pungkas M Surur. (edi/lusiana)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan