Pesbar Siap Bentuk Dinas Kearsipan dan Perpustakaan

PEMKAB Pesisir Barat siap bentuk Dinas Kearsipan dan Perpustakaan. Foto Dok --
PESISIR TENGAH - Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) terus bergerak dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang modern, transparan dan berorientasi pada pelayanan publik. Salah satu langkah strategis yang kini sedang digodok yakni rencana pembentukan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan. Rencana tersebut menjadi bagian dari implementasi visi besar Bupati dan Wakil Bupati Pesbar, Dedi Irawan-Irawan Topani, yaitu “Terwujudnya Kabupaten Pesisir Barat yang Sejahtera, Madani, Religius dan Wisata Terdepan”.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Pesbar, Drs.Gunawan, M.Si., mengatakan bahwa selama ini pengelolaan arsip di lingkungan Pemkab Pesbar masih dilakukan secara manual dan terpisah-pisah di setiap organisasi perangkat daerah (OPD). Hal itu menjadi kendala dalam mendukung percepatan pelayanan publik dan efisiensi kinerja pemerintahan.
“Saat ini dokumen masih banyak dikelola masing-masing OPD secara manual, dan belum ada sistem informasi arsip terpadu. Kondisi ini tentu memperlambat proses pencarian dokumen penting yang seharusnya bisa lebih cepat diakses,” terang Gunawan, Selasa, 15 Juli 2025.
Dijelaskannya, kearsipan merupakan urusan wajib pemerintahan daerah yang memegang peranan penting dan strategis. Selain menjadi bukti hukum dan jejak administratif pembangunan, arsip juga berfungsi menjaga kesinambungan kebijakan pemerintahan. Karena itu, Pemkab Pesbar menilai perlunya pembentukan OPD tersendiri yang secara khusus menangani pengelolaan arsip dan pengembangan perpustakaan.
“Saat ini memang masih dalam tahap penyusunan kajian akademis sebagai dasar pembentukan dinas baru tersebut. Kami berharap langkah ini dapat segera direalisasikan demi mendukung pelayanan pemerintahan yang lebih baik dan profesional,” kata Gunawan.
Sementara itu, Kabag Organisasi Setdakab Pesbar, M. Ma’ruf., S.P., M.M., menambahkan bahwa proses penyusunan kajian akademis tersebut menjadi landasan penting untuk menyusun struktur organisasi, tugas pokok, serta kerangka kebijakan yang akan dijalankan oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan.
Menurutnya, dinas ini nantinya tak hanya akan bertugas mengelola arsip secara modern, tetapi juga akan berperan sebagai motor penggerak literasi masyarakat melalui pengelolaan perpustakaan daerah.
“Rencana pembentukan dinas ini tidak hanya bicara soal tata kelola dokumen dan arsip. Kami juga ingin mendorong penguatan literasi masyarakat dengan menghadirkan layanan perpustakaan yang lebih dekat dan mudah dijangkau, termasuk melalui program perpustakaan keliling hingga ke pekon dan kelurahan,” jelas Ma’ruf.
Lebih lanjut, Ma’ruf mengungkapkan bahwa arah kebijakan penguatan kelembagaan ini akan meliputi beberapa langkah strategis. Mulai dari penyusunan kajian akademis dan naskah rancangan Peraturan Daerah (Perda), pemetaan infrastruktur dan kebutuhan sumber daya manusia di bidang kearsipan dan perpustakaan, hingga penyiapan sistem digitalisasi arsip daerah. Selain itu, Pemkab juga akan mengintegrasikan program literasi yang bertujuan meningkatkan minat baca dan kecintaan masyarakat terhadap buku.
“Tujuan akhirnya yakni terbangunnya sistem dokumentasi pemerintahan yang lebih rapi, akurat, dan mudah diakses. Dengan begitu, tidak hanya memperkuat fungsi administrasi pemerintahan, tetapi juga membawa manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya di bidang pendidikan dan literasi,” ujarnya.
Ditambahkannya bahwa pembentukan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan ini juga selaras dengan semangat reformasi birokrasi yang tengah digalakkan pemerintah pusat. Dengan pengelolaan arsip yang modern dan profesional, Pemkab Pesbar berharap seluruh dokumen penting daerah dapat lebih aman, terdokumentasi dengan baik, dan mudah ditemukan saat dibutuhkan.
“Selain itu, perpustakaan sebagai pusat informasi dan pengetahuan juga akan kami kembangkan agar mampu menjadi tempat belajar yang nyaman dan inspiratif bagi semua kalangan,” tandasnya.(yayan/*)