Disdukcapil Siap Jemput Bola Rekam KTP-el untuk ODGJ

PEREKAMAN ; Disdukcapil Pesisir Barat jemput bola lakukan perekaman KTP elektronik terhadap ODGJ. -Foto Dok---
RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) terus memperluas cakupan pelayanan administrasi kependudukan melalui pendekatan jemput bola, khususnya bagi kelompok rentan seperti Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Upaya ini untuk memastikan setiap warga, tanpa terkecuali, memiliki dokumen kependudukan yang sah dan diakui negara.
Kepala Disdukcapil Pesbar, Murliana, S.Sos., M.Sc., melalui Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Medi Nofrianto, S.E., M.M., mengatakan pihaknya secara aktif melakukan perekaman data kependudukan terhadap ODGJ yang belum memiliki KTP elektronik (KTP-el). Pelayanan itu dilakukan langsung ke lokasi domisili ODGJ dengan melibatkan petugas lapangan dari Disdukcapil.
“Identitas kependudukan merupakan hak dasar setiap warga negara. Karena itu, kami siap jemput bola untuk melakukan perekaman KTP-el terhadap ODGJ. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk memberikan layanan tanpa diskriminasi,” katanya.
Dijelaskannya, pelayanan ini bukan pertama kalinya dilakukan. Sebelumnya, pada Senin, 14 Juli 2025, Disdukcapil Pesbar telah melaksanakan kegiatan serupa di Pekon Tembakak, Kecamatan Karyapenggawa. Petugas mendatangi langsung kediaman ODGJ yang belum memiliki identitas resmi dan melakukan proses perekaman secara mobile.
“Hal ini menjadi solusi efektif untuk menjangkau warga yang tidak memungkinkan datang ke kantor Disdukcapil,” jelasnya.
Selain itu, kata dia, strategi jemput bola dinilai mampu mempercepat proses penuntasan data kependudukan serta mendukung berbagai program sosial dan kesehatan yang berbasis data penduduk. Kepemilikan KTP-el bagi ODGJ sangat penting, terutama untuk keperluan akses layanan publik seperti jaminan kesehatan, bantuan sosial, serta kepastian hukum dalam berbagai urusan administrasi. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah pekon, keluarga, dan pihak terkait sangat diperlukan agar data ODGJ dapat segera teridentifikasi.
“Kami berharap jika masih terdapat ODGJ warga Pesbar yang belum memiliki identitas kependudukan, agar dapat dikoordinasikan dengan Disdukcapil setempat. Kami siap untuk datang langsung dan memberikan pelayanan perekaman,” ujarnya.
Ditambahkannya, Disdukcapil juga membuka ruang koordinasi dengan pihak puskesmas, perangkat pekon, dan dinas sosial dalam pendataan dan verifikasi identitas ODGJ. Keterlibatan lintas sektor ini dinilai penting untuk memastikan ketepatan sasaran serta kelancaran proses perekaman di lapangan. Selain fokus pada ODGJ, pendekatan jemput bola juga akan terus dikembangkan untuk menjangkau kelompok rentan lainnya, seperti lansia, penyandang disabilitas, maupun warga di wilayah terpencil yang sulit mengakses layanan administrasi kependudukan secara mandiri.
“Kami berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh warga Pesbar. Prinsipnya, tidak boleh ada yang tertinggal dalam sistem administrasi kependudukan, siapa pun itu,” pungkasnya.(yayan/*)