Lion Air Gratiskan Bagasi 10 Kg Berlaku Sejak 17 Juli 2025

Foto REUTERS--

RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO — Maskapai penerbangan berbiaya rendah (Low Cost Carrier/LCC) Lion Air resmi memberlakukan kebijakan baru terkait fasilitas bagasi bagi penumpang. Mulai 17 Juli 2025, seluruh pelanggan Lion Air yang melakukan penerbangan domestik maupun internasional akan mendapatkan jatah bagasi tercatat gratis sebesar 10 kilogram (kg), serta bagasi kabin maksimal 7 kg.

Kebijakan ini menggantikan ketentuan sebelumnya, di mana penumpang memperoleh Free Baggage Allowance (FBA) sebesar 15 kg hingga 20 kg, ter-gantung rute penerbangan. Penumpang yang telah membeli atau menukar tiket sebelum tanggal tersebut tetap berhak atas ketentuan lama.

Menurut manajemen Lion Air, perubahan kebijakan ini diambil dengan mem-pertimbangkan beberapa faktor utama. Salah satunya adalah perubahan pola perjalanan masyarakat yang kini lebih sering melakukan perjalanan singkat dengan kebutuhan barang bawaan yang lebih minimal. Kebijakan ini diharap-kan dapat mempercepat proses check-in dan pengambilan bagasi di bandara.

Sebagai maskapai LCC, Lion Air memiliki keleluasaan dalam menetapkan ke-bijakan bagasi berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan (PM) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Standar Pelayanan Minimal Penumpang Angkutan Udara. Dalam beleid tersebut, maskapai LCC diperbolehkan untuk menetapkan fasili-tas bagasi tercatat mulai dari 0 kg. Namun demikian, Lion Air tetap mem-berikan 10 kg FBA sebagai bagian dari komitmen terhadap kenyamanan dasar pelanggan.

Selain itu, Lion Air menyediakan skema fleksibel melalui layanan Pre Paid Baggage. Penumpang yang memerlukan tambahan kapasitas bagasi dapat membeli bagasi ekstra dengan harga lebih hemat jika dilakukan sebelum keber-angkatan. Hal ini memberikan keleluasaan kepada pelanggan untuk me-nyesuaikan kebutuhan tanpa terkena biaya tinggi saat check-in.

Kebijakan ini juga diharapkan mendorong pemanfaatan layanan kargo Lion Air untuk pengiriman barang dalam jumlah besar. Maskapai menilai langkah ini turut mendukung kelancaran distribusi logistik, termasuk untuk produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), ke berbagai wilayah di Indonesia.

Dengan skema baru ini, Lion Air mengajak penumpang untuk merencanakan kebutuhan barang bawaan secara lebih efisien, tanpa mengurangi kenyamanan dan aksesibilitas layanan penerbangan yang terjangkau.(*/edi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan