DAU Lampung Barat Tahun 2024 Naik Menjadi Rp543,123 Miliar
-----
Radar Lambar - Jumlah pendapatan daerah bersumber dari dana alokasi umum (DAU) di Kabupaten Lampung Barat tahun 2024 mengalami kenaikan.
Jika tahun ini jumlah DAU yang diterima Lampung Barat sebesar Rp509.628.682.000 namun tahun 2024 mendatang angkanya menjadi Rp543.123.256.000 atau ada kenaikan sebesar 6,57%.
"Lampung Barat tahun depan akan menerima dana alokasi umum sebesar Rp543,123 miliar. Jumlahnya naik dibanding tahun ini,” ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ir. Okmal, M.Si, Rabu (1 November 2023).
Okmal memaparkan, DAU sebesar Rp543,123 miliar itu rinciannya DAU yang tidak ditentukan penggunaannya sebesar Rp434,843 miliar, DAU penggajian formasi PPPK Rp14,657 miliar, Pendanaan Kelurahan Rp1 miliar, Bidang Pendidikan Rp46,169 miliar, Bidang Kesehatan Rp29,483 miliar serta Bidang Pekerjaan Umum Rp16,969 miliar.
Sementara tahun ini, lanjut Okmal, jumlah DAU yang akan diterima Kabupaten Lampung Barat sebesar Rp509,628 miliar yang terdiri dari DAU yang tidak ditentukan penggunaannya sebesar Rp375,741 miliar, DAU penggajian formasi PPPK Rp6,989 miliar, Pendanaan Kelurahan Rp1 miliar, Bidang Pendidikan Rp56,968 miliar, Bidang Kesehatan Rp44,853 miliar serta Bidang Pekerjaan Umum Rp24,075 miliar.
“Jadi tahun depan, anggaran DAU yang tidak ditentukan penggunaanya serta DAU penggajian formasi PPPK mengalami kenaikan, sedangkan untuk DAU Bidang Pendidikan, Bidang Kesehatan dan Bidang Pekerjaan Umum anggarannya mengalami penurunan,” kata dia.
Masih kata dia, DAU adalah dana yang berasal dari APBN yang dialokasikan dengan tujuan pemerataan kemampuan keuangan daerah untuk membiayai kebutuhan pengeluarannya dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.
"DAU memiliki jumlah yang sangat signifikan sehingga semua pemerintah daerah menjadikannya sebagai sumber penerimaan terpenting dalam anggaran penerimaannya," pungkas dia.*