Berikut Usulan Yang Diajukan Puskesmas Sekincau dan Pajar Bulan Pada Musrenbang

0902--

WAYTENONG - Pada agenda Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan Tahun 2024 dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Lampung Barat Tahun 2025 pekan lalu.

Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Pajarbulan, Kecamatan Waytenong, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) mengajukan dua usulan yakni pembangunan gudang dan paving blok halaman depan puskesmas yang menjadi lokasi parkir kendaraan. 

Dikonfirmasi di ruangannya, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Pajarbulan Minarni, S.K.M, M.Kes., untuk usulan pembangunan gudang karena saat ini belum adanya gudang untuk menyimpan berbagai perlengkapan medis. Harapan itu, bertujuan agar perlengkapan tersimpan lebih rapi dan peralatan dapat di simpan dengan baik pada tempat yang semestinya. 

Sementara perihal pembangunan paving blok, saat ini halaman depan kondisinya masih tanah bercampur sisa bangunan lama, sehingga kondisinya kurang baik. 

Tentunya dengan di berikan paving blok selain menambah suasana indah dan rapi juga akan lebih lebar dan lebih terarahnya parkiran kendaraan. 

"Dua usulan fisik tersebut sengaja kami sampaikan pada masa Rembang ini tentunya dengan harapan dapat direalisasikan pembangunannya kalau baiknya bisa dapat tahun ini namun jika memang sesuai dengan regulasi prioritas 2024 untuk realiasi 2025 itu juga tetap setia kami tunggu," ujarnya. 

Begitu juga saat musrenbang di Kecamatan Sekincau dari Puskesmas, disampaikan Kepala UPT Hj. Martalena, S.Si., tahun 2023 kemarin beberapa kegiatan fisik dibangun di Puskesmas tersebut seperti pembangunan talud penahan tanah (TPT) berupa bronjong di belakang gedung Puskesmas dan renovasi ruangan di dalam gedung.

Dan pada masa Rembang kali ini pihak Puskesmas mengajukan pembangunan ruangan pemisahan rawat inap dan rawat jalan serta pembangunan gudang dan penambahan jalan lingkar di depan puskesmas. (*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan