Seleksi Administrasi CPNS, 1.390 Pelamar di Pesisir Barat Gugur

Ilustrasi CPNS Tenaga Honorer----

 

PESISIR TENGAH – Panitia Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS tahun 2024 di kabupaten setempat.

 

Ketua Pansel CPNS Pesbar 2024, Drs. Jon Edwar, M. Pd,., mengatakan pelaksanaan seleksi administrasi sudah selesai dilaksanakan oleh panitia seleksi sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

 

“ Pelaksanaan seleksi administrasi sudah selesai kami laksanakan, pengumuman juga sudah kami sampaikan, sehingga bisa diketahui oleh masyarakat luas dan peserta yang melakukan pendaftaran,” kata dia.

 

Dijelaskannya, secara keseluruahn jumlah pelamar yang submit mencapai 6.718 orang, dari jumlah itu sebanyak 5.328 orang dinyatakan memenuhi syarat sedangkan 1.390 orang tidak memenuhi syarat.

 

“ Jumlah pelamar yang tidak memenuhi syarat cukup banyak, dengan begitu mereka dinyatakan gugur dalam seleksi CPNS tahap pertama itu dan tidak bisa lanjut ke tahapan seleksi selanjutnya,” jelasnya.

 

Meski begitu, panitia seleksi menyiapkan masa sanggah untuk pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat akan dilaksanakan pada Jumat 20 September 2024 hingga minggu 22 September 2024.

 

“ Pada masa sanggah tersebut, pelamar dapat memberikan keterangan jelas terkait sanggahannya, sanggahn yang dilakukan bukan karena kesalahan oleh pelamar, jadi mpelamar tidak bisa merubah atau mengganti berkas dokumen yang disampaikan,” terangnya.

 

Kemudian, bagi pelamar yang dinyatakan tidka lulus seleksi administrasi dan tidak melakukan sanggahan dalam kurun waktu yang ditetapkan, maka dinyatakan menerima keputusan pengumuman tersebut.

 

“ Masih ada kesempatan selama tiga hari bagi para pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi untuk melakukan sanggahan, semoga kesempatan ini bisa dimanfaatkan dengan baik,” terangnya.

 

Ditambahkannya, setelah masa sanggah itu, pihaknya kembali akan mengumumkan hasil seleksi administrasi pasca masa sanggah, nanti akan kelihatan apakah ada perubahan atau tidak jumlah pelamar yang memenuhi syarat.

 

“ Semua pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak untuk mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) yang akan dilaksanakan pada 16 oktober 2024 hingga 14 November 2024 mendatang,” pungkasnya. (yogi/*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan