Kabar Baik! Rp13 M ADP Triwulan II Masuk Rekening Pekon

Ilustrasi Pencairan Dana Pekon--
BALIKBUKIT - Kabar baik bagi pemerintahan pekon di Kabupaten Lampung Barat. Anggaran Dana Pekon (ADP) untuk triwulan II tahun anggaran 2025 resmi dicairkan dan telah masuk ke rekening masing-masing pekon.
Pencairan dana tersebut disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Lampung Barat, Sumadi, S.I.P., M.M., yang menegaskan bahwa seluruh pekon di wilayah itu telah menerima pencairan dana secara serentak.
“ADP untuk triwulan II sudah cair. Dana ini telah masuk ke 131 pekon secara serentak. Silakan dicek dan segera dimanfaatkan sesuai peruntukannya,” kata Sumadi.
Menurut Sumadi, pencairan dana tidak bisa dilakukan secara bertahap atau sebagian. Hal ini karena dalam struktur pencairan ADP terdapat komponen wajib, yaitu potongan untuk iuran BPJS Kesehatan bagi aparatur pekon. Oleh sebab itu, pencairan dilakukan secara kolektif agar tidak ada hambatan dalam administrasi dan distribusi manfaat.
“Dalam ADP itu terdapat kewajiban potongan untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan para aparatur pekon. Karena itu, sistem pencairan harus serentak, tidak bisa satu atau dua pekon saja dulu,” jelasnya.
Sistem pencairan triwulanan ini juga dimaksudkan agar penggunaan anggaran lebih tertib dan mudah dikendalikan. Masing-masing pekon menerima dana sebesar 25 persen dari total alokasi ADP tahunan, sesuai jadwal triwulan.
“Pembayaran ADP dibagi dalam empat tahap, yakni triwulan I, II, III, dan IV. Masing-masing sebesar 25 persen dari total anggaran satu tahun,” tambah Sumadi.
Menurut dia, ADP merupakan dana penting yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Barat. Dana ini diperuntukkan guna mendukung berbagai kebutuhan operasional di tingkat pekon atau desa.
Adapun rincian penggunaannya, lanjut Sumadi, mencakup pembayaran penghasilan tetap (Siltap) bagi peratin dan perangkat pekon, serta tunjangan dan operasional Lembaga Himpunan Pekon (LHP).
“Dana ini tidak hanya untuk Siltap peratin dan perangkat pekon, tapi juga untuk tunjangan anggota LHP, operasional lembaga pekon, hingga biaya kegiatan pemerintahan tingkat pekon,” terang Sumadi.
Pemerintah daerah berharap dana yang telah dikucurkan ini dapat dimanfaatkan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. BKAD mengingatkan seluruh pekon agar tidak menunda pelaporan dan segera menyusun rencana penggunaan sesuai ketentuan.
”Dengan cairnya dana triwulan II ini, pemerintah pekon diharapkan bisa bekerja lebih maksimal, terutama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjalankan roda pemerintahan dengan lebih tertib dan profesional,” pungkas dia. (lusiana)