Operasi Patuh Krakatau, Satlantas Lambar Tindak 2.921 Pelanggar

SELESAI DIGELAR : Satlantas Polres Lampung Barat mencatat lonjakan jumlah pelanggaran lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2025. Foto Dok--
BALIKBUKIT - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Barat mencatat lonjakan jumlah pelanggaran lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2025. Namun demikian, peningkatan penindakan tersebut justru berbanding terbalik dengan angka kecelakaan yang mengalami penurunan cukup signifikan dibanding tahun sebelumnya.
Selama operasi yang berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025, tercatat 2.921 pelanggaran lalu lintas, meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan Operasi Patuh Krakatau 2024 yang hanya mencatat 1.493 kasus. Lonjakan itu mencerminkan tingginya intensitas razia di lapangan serta rendahnya tingkat kepatuhan sebagian pengendara terhadap aturan lalu lintas.
Namun, di tengah peningkatan jumlah pelanggaran, angka kecelakaan lalu lintas justru menurun. Pada tahun 2024, tercatat lima kasus kecelakaan, sementara pada tahun ini hanya dua kasus. Penurunan serupa juga terlihat dari jumlah korban luka berat dan ringan yang masing-masing turun dari delapan menjadi dua kasus, dan dari tujuh menjadi dua kasus. Meski demikian, nilai kerugian materi tercatat meningkat dari Rp2,5 juta menjadi Rp4 juta.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Lampung Barat, Aipda Hasan Muslimin, S.H., mewakili Kasat Lantas Iptu Deni Saputra, menjelaskan bahwa operasi tahun ini memang difokuskan pada tindakan preemtif dan preventif, namun juga diimbangi dengan penindakan terhadap pelanggaran kasat mata.
“Penegakan hukum kami tingkatkan, tapi tidak semata-mata untuk memberi efek jera. Justru yang kita harapkan adalah kesadaran kolektif dari masyarakat agar keselamatan menjadi prioritas bersama,” kata Aipda Hasan, Senin (28/7/2025).
Menurut Hasan, sebagian besar pelanggaran masih didominasi oleh pengendara sepeda motor, mulai dari tidak menggunakan helm SNI, berboncengan lebih dari dua orang, hingga penggunaan ponsel saat berkendara. Sementara itu, pengendara mobil juga banyak ditemukan tidak mengenakan sabuk pengaman.
Meski angka pelanggaran melonjak, keberhasilan menurunkan angka kecelakaan menjadi catatan positif yang ingin terus ditingkatkan oleh pihak kepolisian.
“Artinya, ada efek dari kehadiran petugas di lapangan. Tapi ini belum cukup. Kita ingin masyarakat patuh bukan karena ada razia, melainkan karena sadar akan pentingnya keselamatan,” ujarnya.
Hasan juga mengingatkan para orang tua untuk tidak membiarkan anak-anak yang belum cukup usia mengendarai kendaraan bermotor. Selain membahayakan keselamatan, tindakan tersebut juga melanggar aturan hukum. (edi/lusiana)