Lahan Persawahan Menyusut, Tersisa Sekitar 9.811 Hektare

Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Lampung Barat, Maidar, S.H. M.Si.,--

Radarlambar.bacakoran.co - Luas lahan persawahan di Kabupaten Lampung Barat terus menyusut. Berdasarkan data dari Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) setempat, luas baku sawah saat ini tercatat hanya 9.811,47 hektare. Padahal, lima tahun lalu, total lahan sawah di kabupaten ini masih mencapai 10.468,6 hektare.

Penyusutan lahan seluas 653 hektare ini disebabkan oleh alih fungsi lahan yang signifikan dalam kurun waktu 2019 hingga 2024. Fakta tersebut diperkuat melalui surat resmi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) dengan nomor 446.1/SK-PG/0303/V/2024 yang menyebutkan bahwa Lampung Barat mengalami perubahan fungsi lahan dalam skala cukup besar.

“Per 2024, lahan baku sawah kita hanya tersisa 9.811,47 hektare. Terjadi penyusutan karena alih fungsi, utamanya untuk perumahan, perkebunan, dan perikanan,” ungkap Kabid Tanaman Pangan DTPH Ir. Onni Violetta, M.P, mendampingi Kepala Dinas Maidar, S.H., M.Si., Sabtu (2/8/2025).

Dijelaskannya, dari total lahan baku yang tersisa, sebagian besar masih berupa sawah irigasi seluas 8.970,30 hektare, sementara sisanya merupakan sawah tadah hujan seluas 1.712,00 hektare. Lahan tersebut tersebar di 15 kecamatan dengan rincian yaitu Kecamatan Bandar Negeri Suoh luas 2.412,34 ha, Suoh dengan luas 1.339,66 ha, Kebun Tebu luas 985,00 ha, dan Sukau dengan luas 731,27 ha.

Selanjutnya, Way Tenong luas 659,75 ha, luas Balik Bukit luas 686,13 ha, Gedung Surian luas 526,08 ha, Belalau luas 468,04 ha, Sumber Jaya luas 442,15 ha, Batubrak luas 415,24 ha, Air Hitam luas 291,37 ha, Lumbok Seminung luas 288,81 ha, Pagar Dewa luas 279,60 ha, Batuketulis luas 179,75 ha serta Sekincau luas 106,30 ha

Penyusutan lahan sawah bukan hanya persoalan angka, tapi juga menyangkut ketahanan pangan daerah. Dengan semakin sempitnya ruang tanam padi, maka otomatis akan berdampak pada penurunan produksi gabah dan ketersediaan beras lokal dalam jangka panjang.

“Jika tren ini terus dibiarkan, dikhawatirkan kita akan semakin bergantung pada pasokan pangan dari luar daerah. Ini tentu menjadi ancaman serius bagi keberlanjutan sistem pangan di Lampung Barat,” tegas Onni.

Menurutnya, padi masih menjadi komoditas utama dan bahan pangan pokok masyarakat. Menjaga keberadaan lahan sawah adalah tanggung jawab bersama, tidak hanya pemerintah, tetapi juga masyarakat pemilik lahan.

DTPH Lampung Barat pun mengimbau masyarakat agar tidak tergoda mengalihkan fungsi lahan pertanian menjadi non-produktif. Meski secara ekonomi alih fungsi terlihat menguntungkan dalam jangka pendek, namun dampaknya terhadap ketersediaan pangan sangat besar dalam jangka panjang.

“Kami berharap masyarakat bisa mempertahankan fungsi lahan sawah demi keberlanjutan produksi pangan lokal,” tambah Onni.

Pihaknya juga tengah mengusulkan sejumlah program insentif pertanian kepada pemerintah provinsi dan pusat, agar petani tetap semangat mempertahankan lahan mereka sebagai lahan produksi pangan. (lusiana) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan