Masuk Masa Tenang Pemilu 2024, Ratusan APK Peserta Pemilu di Pesisir Barat Ditertibkan

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesbar bersama tim gabungan melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) peserta Pemilu 2024 di Kabupaten setempat, Minggu, 11 Februari 2024. Foto dok --

PESISIR TENGAH – Memasuki masa tenang Pemilu tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) bersama tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP-Damkar) Pesbar, serta seluruh Panwaslu Kecamatan (Panwascam) dan jajaran, serta pihak terkait lainnya melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) peserta Pemilu 2024 di Kabupaten setempat, Minggu, 11 Februari 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pesbar, Abd. Kodrat S, S.H, M.H., mengatakan, penertiban semua bentuk APK peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Pesbar baik dalam bentuk banner, baliho, atau jenis APK lainnya itu karena mulai hari ini (kemarin-red) itu sudah memasuki tahap masa tenang Pemilu selama tiga hari sampai Selasa, 13 Februari 2024. Karena itu, semua APK yang belum ditertibkan oleh peserta Pemilu, kini sudah mulai ditertibkan oleh Bawaslu dan jajaran beserta instansi terkait lainnya.

“Dalam penertiban APK yang dilakukan ini masih banyak APK yang belum ditertibkan secara mandiri oleh peserta Pemilu, seperti di wilayah Kecamatan Pesisir Tengah dan seluruh Kecamatan lainnya,” kata dia.

Ditambahkannya, dalam kegiatan itu terdapat ratusan APK peserta Pemilu yang masih terpasang dan tersebar diseluruh Kabupaten Pesbar tersebut berhasil ditertibkan. Pihaknya berharap dalam kegiatan ini juga agar terus mendapat support dari semua pihak, sehingga semua kegiatan salah satunya dalam penertuban APK itu dapat berjalan lancar dan aman. Untuk itu, diharapkan agar Panwaslu Kecamatan (Panwascam) untuk terus melakukan patroli pengawasan dalam penertiban APK peserta Pemilu di semua wilayah Pesbar ini.

“Tidak ada lagi APK peserta Pemilu yang terpasang, jika melihat maka harus segera diturunkan atau ditertibkan. Buakan hanya disepanjang pinggir jalan raya saja, tetapi juga hingga ke Pekon-Pekon harus bersih APK peserta Pemilu,” jelasnya.

Masih kata dia, pihaknya juga berharap seluruh jajaran Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), maupun Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk membantu pengawasan dan juga melakukan penertiban APK diwilayahnya masing-masing. Selian itu juga PKD dan PTPS agar tetap menjaga integritas, menjaga soliditas tim dan meningkatkan pengawasan secara intensif guna terwujudnya Pemilu sesuai asas.

“Publik menaruh harapan besar kepada kita semua, semoga kita semua diberi kesehatan dan kekuatan dalam melaksanakan tugas-tugas pengawasan,” pungkasnya.(*)

Tag
Share