Kecamatan Way krui Bersih Dari APK Peserta Pemilu
TERTIBKAN : Panwaslu Kecamatan Way Krui menertibkan APK peserta Pemilu 2024. Foto Dok --
PESISIR TENGAH – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Kecamatan Way Krui, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), telah menertibkan alat peraga kampanye (APK), setelah berakhirnya masa kampanye Pemilu tahun 2024.
Ketua Panwaslu Way krui, Merliansyah., mengatakan setelah selesai masa kampanye Pemilu 2024, pihaknya langsung menertibkan APK yang berada di Kecamatan Way Krui, Minggu 11 Februari 2024.
“ Kita langsung menertibkan seluruh APK yang berada di wilayah Kecamatan Way Krui, karena saat ini sudah memasuki hari tenang sebelum pelaksanaan pemilihan, 14 Februari mendatang,” kata dia.
Dijelaskannya, dalam pelaksanaan penertiban APK itu di lakukan bersama-sama dengan Bawaslu Pesbar dan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam kebakaran Kabupaten Pesbar.
“ Penertiban APK berjalan aman dan lancar, apalagi dilaksanakan bersama-sama dengan Bawaslu dan SatpolPP-Damkar Pesbar,” jelasnya.
Menurutnya, kini wilayah Kabupaten Pesbar sudah bersih dari APK calon yang akan ambil bagian dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2024, mulai dari APK Calon presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR-RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten hingga DPD-RI.
“ Untuk keberadaan APK di wilayah kecamatan Way Krui sekarang sudha bisa dikatakan bersih, karena semua sudah kita bongkar dan kita amankan di sekretariat Panwaslu Way Krui,” terangnya.
Selain itu, selama masa tenang sebelum pelaksanaan pemilihan, pihaknya emngibau seluruh amsyarakat di Kecamatan Way Krui dan para calon agar dapat menjaga situasi aman dan kondusif.
“ Kita berharap pelaksanaan pemilu tahun ini berjalan dengan aman dan damai, serta tidak ada kecurangan, masyarakat juga bisa menyalurkan hak pilihnya dengan lancar,” tandasnya. (*)