Menkeu Tanggapi Kesejahteraan Guru dan Dosen Masih Tertinggal

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam acara Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia yang digelar di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) ITB, Jalan Tamansari, Kota Bandung, Jawa Barat-Foto Dok---

RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO — Kesejahteraan guru dan dosen kembali menjadi sorotan setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui persoalan ini belum terselesaikan. Meski telah menjadi prioritas dalam wacana pembangunan sumber daya manusia, peningkatan gaji bagi tenaga pendidik masih terkendala kapasitas fiskal negara.

Sri Mulyani menilai, beban anggaran negara untuk menggaji jutaan guru dan ratusan ribu dosen sangat besar, sehingga pemerintah dihadapkan pada pilihan sulit. Apakah seluruh pembiayaan kenaikan gaji dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau sebagian ditopang oleh partisipasi masyarakat dan sektor lain. Ia menegaskan, perbaikan kesejahteraan tetap menjadi agenda, namun harus diseimbangkan dengan kebutuhan pembiayaan pembangunan di sektor lain.

Persoalan ini juga mencerminkan kesenjangan antara penghargaan terhadap peran guru dan dosen dengan kompensasi yang diterima. Keluhan mengenai rendahnya gaji tenaga pendidik kerap mencuat di media sosial, bahkan menjadi perbincangan publik lintas generasi. Banyak pihak menilai profesi mulia tersebut belum mendapatkan imbalan setimpal dengan kontribusinya terhadap kemajuan bangsa.

Dari informasi yang di himpun menunjukkan, rata-rata gaji pokok dosen perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia hanya sekitar 1,3 kali upah minimum provinsi (UMP) di wilayah masing-masing, atau setara 143 kilogram beras. Rasio ini jauh tertinggal dari negara tetangga. Di Kamboja, gaji dosen setara 6,6 kali upah minimum; di Thailand 4,1 kali; Vietnam 3,42 kali; Malaysia 3,41 kali; dan Singapura 1,48 kali.

Kondisi ini diperparah oleh tingginya beban kerja. Survei terhadap 36 dosen PTN di 23 provinsi pada 4–23 April 2025 mencatat rata-rata jam kerja mencapai 69,64 jam per minggu sepanjang 2024. Tugas mereka meliputi mengajar, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, hingga pekerjaan administratif yang menyita waktu.

Jika pemerintah menaikkan gaji dosen PTN hingga setara dengan rata-rata negara ASEAN, beban tambahan terhadap APBN diperkirakan mencapai ratusan triliun rupiah per tahun. Angka ini belum termasuk kebutuhan untuk meningkatkan gaji guru sekolah dasar dan menengah yang jumlahnya jauh lebih besar.

Sri Mulyani mengisyaratkan bahwa penyelesaian persoalan ini membutuhkan strategi jangka panjang. Selain perbaikan struktur gaji, pemerintah perlu mempertimbangkan efisiensi alokasi anggaran, diversifikasi sumber pembiayaan, dan skema kerja sama dengan pihak swasta. Partisipasi masyarakat atau badan usaha, misalnya melalui program beasiswa, dana hibah pendidikan, atau kemitraan strategis, dinilai dapat menjadi pelengkap bagi pendanaan dari negara.

Meski belum merinci bentuk konkret partisipasi tersebut, Sri Mulyani menegaskan bahwa perlindungan terhadap tenaga pendidik, baik secara finansial maupun profesional, menjadi bagian penting dalam agenda pembangunan manusia. Ia mengingatkan bahwa investasi pada guru dan dosen akan berdampak langsung pada kualitas pendidikan, produktivitas tenaga kerja, dan daya saing ekonomi nasional di masa depan.

Dengan tantangan global yang semakin kompleks, pemerintah diharapkan dapat segera memutuskan kebijakan yang berpihak pada tenaga pendidik tanpa mengorbankan stabilitas fiskal. Perbaikan kesejahteraan guru dan dosen dinilai bukan hanya soal angka gaji, tetapi juga pengakuan terhadap peran mereka sebagai penggerak utama kemajuan bangsa.(*/edi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan