Pemkab Lambar Optimis Pajak Hiburan Capai Target

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Daman Nasir. - -Foto Lusiana.--
BALIKBUKIT – Pemerintah Kabupaten Lampung Barat optimistis target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kesenian dan hiburan akan tercapai sebelum akhir tahun 2025. Hal ini disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Drs. Daman Nasir, M.P., Senin (11/8).
Menurut Daman, sejak tahun 2020 hingga 2021, tidak ada realisasi pajak hiburan karena pandemi Covid-19 yang menyebabkan minimnya kegiatan hiburan di masyarakat. Namun, kondisi mulai membaik sejak 2022, dan kini Pemkab kembali memasang target yang lebih realistis.
Tahun 2022 ditargetkan Rp2,5 juta, ternyata realisasinya mencapai Rp7 juta atau melebihi target. Begitu juga dengan tahun 2023 dan 2024 ditarget menjadi Rp5 juta, dan telah terealisasi 100 persen. Kemudian tahun 2025 ini ditargetkan Rp13 miliar namun hingga Juli sudah terealisasi Rp3,5 juta atau 26.92%
Daman optimistis, sisa waktu hingga akhir tahun masih cukup untuk mengejar kekurangan target tersebut. Ia menyebutkan, potensi kegiatan hiburan di masyarakat mulai menggeliat seiring kondisi yang semakin kondusif pasca pandemi.
“Kami yakin, selama ada komitmen dan pengawasan yang baik, target pajak hiburan bisa dicapai bahkan berpeluang kembali over target,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pajak hiburan merupakan salah satu dari 12 jenis pajak daerah yang menjadi sumber PAD Lampung Barat. Jenis pajak lainnya meliputi pajak hotel, pajak restoran, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak parkir, pajak bumi dan bangunan (PBB-P2), bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), opsen pajak kendaraan bermotor, opsen bea balik nama kendaraan bermotor, dan pajak mineral bukan logam dan batuan.
“Mudah-mudahan semua jenis pajak daerah dapat terealisasi sesuai target yang telah ditetapkan. Ini penting untuk mendukung pembangunan daerah,” tutupnya. (lusiana)