Realisasi PBB Baru 12,92 Persen, Bapenda Minta Peratin dan Camat Lebih Proaktif

Kepala Bapenda Lampung Barat Drs. Daman Nasir.--

BALIKBUKIT – Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Lampung Barat tahun 2025 masih jauh dari target. Hingga pertengahan Agustus, capaian PBB baru Rp745 juta, atau 12,92 persen dari total target Rp5,7 miliar.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Barat, Drs. Daman Nasir, M.P., pada Senin (18/8).

“Masih banyak kekurangan. Harapan kami camat, peratin, dan lurah lebih mengintensifkan penagihan di wilayahnya,” tegas Daman.

Daman juga merinci capaian per kecamatan, yang menunjukkan ketimpangan cukup signifikan. Berikut data sementara Kecamatan Sumberjaya mencatat capaian tertinggi dengan 57,63%, disusul Kebuntebu (47,29%). Lalu, Sukau (28,69%), Batuketulis (18,85%), dan Belalau (13,86%) juga menunjukkan progres meskipun belum maksimal.

Namun beberapa wilayah masih sangat rendah, bahkan belum ada realisasi sama sekali, seperti Kecamatan Suoh.

Kecamatan lainnya yaitu Balikbukit (8,70%), Lumbokseminung (4,19%), Waytenong (0,94%), Airhitam (8,03%), Sekincau (0,45%), Pagardewa (10,10%), Batubrak (0,67%), Bandarnegeri Suoh (0,27%) dan Gedungsurian (11,31%)

Daman juga menyebutkan, beberapa objek besar seperti Menara, PLTA, PLN, Lampung Hidroenergy, dan PT. Tiga Oregon Putra belum menyetorkan PBB-nya.

Ia mengimbau agar masyarakat memanfaatkan berbagai kanal pembayaran yang telah disediakan. Selain melalui teller Bank Lampung, wajib pajak bisa membayar melalui Agen L-Smart Bank Lampung, Indomaret, Alfamart, Tokopedia dan aplikasi lampungonline, khusus bagi yang memiliki rekening Bank Lampung.

“Kita berharap sebelum jatuh tempo pada 30 September 2025, seluruh PBB-P2 sudah lunas 100 persen,” pungkas Daman. (lusiana)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan