Prabowo Targetkan Penertiban 3,7 Juta Ha Lahan Sawit Ilegal

Prabowo menargetkan penertiban 3,7 juta hektare lahan sawit ilegal rampung pada September 2025. Ada 3,2 juta ha yang sudah diambil alih negara. -Foto-Net-
RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO - Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk menertibkan jutaan hektare lahan sawit ilegal yang tersebar di Indonesia. Pemerintah menargetkan seluruh proses penertiban 3,7 juta hektare lahan bisa rampung pada September 2025, dengan mekanisme pengambilalihan langsung oleh negara.
Hingga kini, pemerintah telah berhasil menguasai kembali sekitar 3,2 juta hektare lahan. Pada akhir Agustus, jumlah itu ditargetkan meningkat menjadi 3,5 juta hektare, dan sebulan kemudian mencapai 3,7 juta hektare sebagaimana rencana. Langkah ini menjadi bagian dari strategi negara untuk memulihkan aset yang selama ini dikuasai secara ilegal oleh berbagai pihak.
Prabowo menegaskan pemerintah tidak akan memberikan pemutihan kepada para pelaku yang terbukti menguasai lahan secara melawan hukum. Menurutnya, praktik tersebut telah menimbulkan kerugian negara dan merusak tatanan hukum, sehingga tidak layak mendapatkan toleransi. Ia menegaskan bahwa penguasaan ilegal harus diakhiri, dan pihak yang melanggar wajib memberikan ganti rugi sesuai aturan yang berlaku.
Selain lahan sawit, Presiden juga menyoroti praktik pertambangan ilegal yang merugikan negara. Ia meminta aparat penegak hukum untuk mengambil langkah tegas agar aktivitas ilegal di sektor sumber daya alam dapat dihentikan.
Dalam pidato kenegaraan di Sidang Tahunan MPR RI pada 15 Agustus lalu, Prabowo mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengambil alih 3,1 juta hektare lahan sawit ilegal dengan bantuan pasukan TNI. Pengamanan militer dinilai penting karena pengambilalihan kerap menghadapi perlawanan dari pihak-pihak yang terlibat.
Presiden juga mengingatkan bahwa banyak perkebunan sawit berdiri di atas kawasan hutan lindung. Beberapa perusahaan bahkan sudah dipanggil Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), tetapi menolak hadir. Ia menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil tanpa pandang bulu, termasuk terhadap kalangan yang memiliki kekuatan politik maupun ekonomi.
Upaya penertiban ini menjadi sinyal bahwa pemerintah berkomitmen menjaga kedaulatan sumber daya alam sekaligus memastikan pemanfaatannya sesuai hukum. Dengan 3,7 juta hektare lahan sawit ilegal yang ditargetkan kembali ke tangan negara, Prabowo menempatkan agenda reformasi tata kelola sumber daya sebagai prioritas utama pemerintahannya.(*/edi)