Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Ditahan Usai Jadi Tersangka Korupsi Laptop Rp9,3 Triliun

Kejagung memberikan keterangan pers penetapan tersangka terhadap mantan Mendikbud Nadiem Makarim dalam kasus korupsi pengadaan laptop chromebook, Kamis, 4 september 2025. Foto CNN Indonesia--

RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019–2022, Kamis (4/9).

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Kejagung langsung menahan Nadiem untuk kepentingan penyidikan di Rumah Tahanan Salemba. Dirdik Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, mengatakan penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan.

Dari hasil penyidikan, Nadiem diduga membuat petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) pengadaan laptop pendidikan yang mengunci pada tipe dan merek tertentu, yaitu Chromebook. Pada Februari 2021, Nadiem menerbitkan Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021 yang dalam lampirannya disebut telah mengunci spesifikasi Chrome OS.

Kejagung menilai ketentuan tersebut melanggar aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Akibatnya, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp1,98 triliun. Angka ini terdiri dari kerugian akibat item software (CDM) sebesar Rp480 miliar dan mark up harga laptop sebesar Rp1,5 triliun.

Sebelum penetapan ini, Nadiem telah tiga kali menjalani pemeriksaan. Pada Kamis pagi, ia hadir bersama kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, mengenakan kemeja hijau dan membawa tas jinjing hitam ke Gedung Pidsus Kejagung.

Kejagung sebelumnya juga telah menetapkan empat tersangka lain yang merupakan eks pejabat dan staf di Kemendikbudristek, yakni:

Mulyatsyah, Direktur SMP Kemendikbudristek 2020–2021

Sri Wahyuningsih, Direktur SD Kemendikbudristek 2020–2021

Jurist Tan, mantan stafsus Mendikbudristek

Ibrahim Arief, mantan konsultan teknologi Kemendikbudristek

Kasus ini mencuat karena menyangkut program digitalisasi pendidikan dengan pengadaan 1,2 juta unit laptop senilai Rp9,3 triliun yang ditujukan untuk sekolah di daerah 3T. Namun, efektivitas program dipertanyakan karena keterbatasan akses internet di wilayah sasaran.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan