Menteri Agama Luruskan Polemik, Tegaskan Dukungan Penuh untuk Guru

Menteri Agama (Menag) RI, Nasaruddin Umar. -Foto Kementerian Agama RI-

RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO – Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, akhirnya angkat bicara setelah pernyataannya dalam sebuah video pendek menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat, khususnya di kalangan tenaga pendidik. Video tersebut ramai dibicarakan di berbagai platform digital karena dinilai menyinggung profesi guru, meskipun ternyata pernyataan itu hanya sebagian kecil dari keseluruhan konteks yang lebih luas.

Dalam penjelasan yang disampaikan secara resmi, Menteri Nasaruddin menjabarkan bahwa ucapan yang beredar telah keluar dari maksud sebenarnya. Tujuannya justru untuk menekankan kemuliaan profesi guru sebagai bentuk pengabdian, bukan semata-mata pekerjaan biasa. Ia menyayangkan penyebaran potongan video tanpa konteks lengkap yang mengakibatkan kesalahpahaman publik dan menyinggung sebagian guru.

Menteri Nasaruddin, yang memiliki latar belakang panjang sebagai pengajar, merasa prihatin karena dirinya justru sangat memahami dan menghargai perjuangan guru. Pengalamannya selama puluhan tahun berkecimpung di dunia akademik menjadi fondasi dari pandangannya tentang betapa berat dan mulianya tugas seorang guru. Oleh karena itu, tuduhan bahwa dirinya meremehkan profesi tersebut dirasa bertolak belakang dengan realita pengabdiannya selama ini.

Upaya Kemenag Tingkatkan Kesejahteraan Guru

Polemik ini menjadi momen penting untuk menyoroti langkah-langkah nyata yang telah diambil Kementerian Agama dalam meningkatkan kesejahteraan para guru, terutama mereka yang berada di bawah naungan pendidikan keagamaan dan madrasah. Di tahun 2025 ini, sejumlah kebijakan konkret telah dijalankan untuk memperbaiki kondisi sosial dan ekonomi para pendidik.

Salah satu kebijakan penting adalah kenaikan tunjangan bagi guru non-PNS. Sebanyak lebih dari 227 ribu guru tercatat sebagai penerima tunjangan yang kini bertambah dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan. Kenaikan ini diharapkan bisa menjadi insentif yang mendorong semangat kerja guru dalam mengemban amanah mendidik anak bangsa.

Selain peningkatan kesejahteraan, pengembangan profesionalisme guru juga menjadi fokus utama. Tahun ini, tercatat lebih dari 102 ribu guru mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan. Angka tersebut melonjak drastis dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya melibatkan sekitar 29 ribu guru, menandakan komitmen kuat pemerintah dalam memperluas akses peningkatan kompetensi.

PPG bukan sekadar pelatihan biasa, melainkan menjadi salah satu syarat utama bagi guru untuk memperoleh Tunjangan Profesi Guru (TPG). Dengan pelatihan ini, para pendidik tidak hanya ditingkatkan kualitasnya secara akademis dan metodologis, tetapi juga diberikan kepastian hak secara finansial.

Perhatian untuk Guru Honorer Semakin Nyata

Tak hanya bagi guru tetap, Kementerian Agama juga memperlihatkan keseriusannya dalam memperjuangkan nasib guru honorer. Selama tiga tahun terakhir, puluhan ribu guru honorer berhasil diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sebanyak 52 ribu guru kini memiliki status yang lebih jelas dan mendapatkan hak-hak yang selama ini tidak mereka peroleh secara penuh.

Perubahan status ini membawa dampak signifikan, tidak hanya dari sisi kesejahteraan, tetapi juga rasa keadilan dan kepastian karier. Para guru yang sebelumnya bekerja dengan ketidakpastian kini bisa mengakses jaminan sosial, penghasilan yang lebih layak, dan peluang pengembangan diri yang lebih terbuka.

Guru, Pilar Bangsa yang Tak Tergantikan

Mengakhiri penjelasannya, Menteri Nasaruddin kembali menegaskan bahwa profesi guru bukanlah pilihan yang semata-mata berdasarkan penghasilan, tetapi sebuah panggilan jiwa. Menjadi guru berarti siap membentuk masa depan bangsa melalui dedikasi, kesabaran, dan ketulusan.

Karena itu, perhatian terhadap guru tidak bisa hanya sebatas angka dalam kebijakan. Ia mengajak seluruh pihak—pemerintah, masyarakat, hingga dunia pendidikan—untuk terus menjaga marwah dan kehormatan profesi guru. Menurutnya, tugas negara adalah hadir untuk memberikan perlindungan dan dukungan penuh terhadap para pendidik, karena dari tangan merekalah masa depan Indonesia dibentuk.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan