Kejari Metro Paparkan Capaian Kinerja Selama Delapan Bulan

Kajari Metro paparkan kinerja Kejari Metro dari Bulan Januari sampai Agustus 2025-Foto Dok---
RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Metro memaparkan capaian kinerja selama delapan bulan pertama tahun 2025. Laporan ini disampaikan langsung oleh Kepala Kejari Metro, Neneng Rahmadini, sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban kepada publik.
Realisasi Anggaran dan Penerimaan Negara
Pada bidang pembinaan, Kejari Metro mencatat realisasi anggaran sebesar 90,35 persen dari total pagu Rp11,24 miliar. Sementara itu, realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) bahkan melampaui target, yakni mencapai Rp150,32 juta atau 138,91 persen dari target Rp108,22 juta.
Penanganan Perkara
Dalam penanganan tindak pidana khusus, tercatat satu perkara pada tahap penyelidikan, tiga perkara pada tahap penyidikan umum, serta empat perkara pada penyidikan khusus. Perkara terbaru adalah kasus pembangunan infrastruktur jalan yang telah menetapkan empat tersangka pada 29 Agustus 2025. Penyidikan kasus ini dimulai sejak April 2025.
Untuk tindak pidana umum, Kejari Metro menangani 174 perkara Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), 127 perkara tahap I, 143 perkara tahap II, dan 129 perkara yang sudah dieksekusi. Selain itu, terdapat empat upaya hukum dan satu perkara yang diajukan banding. Dua perkara diselesaikan melalui mekanisme restorative justice dan dua perkara lainnya masih dalam proses.
Bidang Intelijen dan Dukungan Program Nasional
Di bidang intelijen, Kejari Metro melaksanakan berbagai kegiatan seperti 13 kali program Jaksa Masuk Sekolah dan dua kali Jaksa Menyapa. Selain itu, lembaga ini juga memberikan dukungan terhadap program nasional penyediaan makanan bergizi gratis (MBG), dengan menyediakan hibah lahan seluas 806 meter persegi di Metro Selatan.
Perdata dan Tata Usaha Negara
Pada bidang perdata dan tata usaha negara, Kejari Metro mencatat dua nota kesepahaman (MoU), 48 bantuan hukum non-litigasi, pemulihan keuangan negara sebesar Rp48,66 juta, serta penyelamatan keuangan negara hingga Rp530,23 juta. Selain itu, pelayanan hukum, pendampingan, dan pemberian pendapat hukum juga menjadi bagian dari capaian bidang ini.
Transparansi Kinerja
Neneng menegaskan bahwa penyampaian laporan ini menjadi bukti komitmen Kejari Metro untuk terus menjaga keterbukaan informasi. “Capaian kinerja ini adalah bentuk transparansi kami kepada publik,” ujarnya.
Dengan pencapaian tersebut, Kejari Metro menegaskan peran penting lembaga kejaksaan dalam memastikan penegakan hukum berjalan berimbang, sekaligus mendukung program pembangunan di daerah. (*/nopri)