Sektor Konstruksi Serap 8,7 Juta Pekerja di Indonesia

BPS mencatat sektor konstruksi berhasil menciptakan lapangan kerja bagi 8,7 juta orang pada sepanjang kuartal II 20205 kemarin. -Dok Antara-

RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO - Sektor konstruksi tercatat memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional pada kuartal II 2025. Selain menopang pembangunan infrastruktur, sektor ini juga menjadi penyerap tenaga kerja yang besar. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan sebanyak 8,7 juta orang bekerja di sektor konstruksi pada Februari 2025, atau setara 5,97 persen dari total penduduk bekerja di Indonesia.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyebut kontribusi konstruksi tidak hanya terlihat pada lapangan kerja, tetapi juga dalam Produk Domestik Bruto (PDB). Pada periode April–Juni 2025, konstruksi menyumbang 9,48 persen terhadap PDB, menjadikannya sektor dengan kontribusi keempat terbesar setelah industri pengolahan, pertanian, dan perdagangan.

Namun, data BPS tersebut mendapat sorotan dari kalangan pelaku usaha konstruksi. Ketua Umum Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (GAPENSI) Andi Rukman Nurdin menilai angka 8,7 juta pekerja perlu dijelaskan lebih detail mengenai cakupannya. GAPENSI mempertanyakan apakah data tersebut mencakup seluruh subsektor konstruksi, termasuk pekerja tetap di perusahaan maupun tenaga lepas yang bekerja berbasis proyek.

Menurut Andi, kejelasan definisi pekerja konstruksi sangat penting untuk memastikan arah kebijakan pemerintah maupun strategi pembinaan asosiasi terhadap tenaga kerja. Jika angka yang dirilis BPS sudah termasuk pekerja informal, maka tantangan yang dihadapi jauh lebih kompleks. Pekerja informal sering kali tidak memiliki akses terhadap program pelatihan, sertifikasi, maupun perlindungan hukum yang memadai.

Asosiasi menekankan bahwa kualitas tenaga kerja menjadi kunci daya saing sektor konstruksi di tengah persaingan global. GAPENSI memandang penting adanya sinkronisasi data antara BPS, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta asosiasi pelaksana konstruksi. Data yang valid akan menjadi fondasi untuk merancang program peningkatan kapasitas sumber daya manusia, memperkuat keberlanjutan usaha kontraktor, sekaligus memastikan pekerja konstruksi terlindungi secara hukum dan sosial.

Dengan kondisi tersebut, GAPENSI menyatakan siap berkolaborasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lain untuk memperbarui data ketenagakerjaan konstruksi secara berkala. Validitas data diharapkan mampu memperjelas peta kebutuhan tenaga kerja, baik di sektor formal maupun informal, sehingga sektor konstruksi bisa terus memberikan kontribusi optimal terhadap pembangunan ekonomi nasional.(*/edi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan