Lisa Mariana Ajukan Permohonan Tes DNA Ulang di Singapura, Kuasa Hukum Ridwan Kamil Tolak

Lisa Mariana Yakin Anak Kandung Ridwan Kamil. - -Foto Instagram-
Radarlambar.bacakoran.co– Selebgram Lisa Mariana melalui kuasa hukumnya mengajukan permohonan tes DNA ulang di Singapura terkait status anaknya berinisial CA yang sebelumnya diklaim sebagai keturunan dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Surat permohonan tersebut telah disampaikan ke penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Selasa (9/9).
Kuasa hukum Lisa menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk memperoleh pembanding dari hasil uji DNA yang sebelumnya telah dilaksanakan oleh Pusdokkes Polri. Mereka menyebut rumah sakit di Singapura, salah satunya Mount Elizabeth, sebagai rujukan untuk pelaksanaan tes ulang.
Di sisi lain, kuasa hukum Ridwan Kamil menegaskan kliennya tidak akan mengikuti permintaan tersebut. Menurutnya, tidak ada dasar hukum yang mewajibkan tes DNA ulang karena pemeriksaan sebelumnya sudah dilakukan sesuai prosedur baku dengan standar internasional.
Pusdokkes Polri sebelumnya telah melaksanakan tes DNA antara Ridwan Kamil dan anak Lisa Mariana. Hasil uji tersebut menyatakan tidak ada kecocokan atau non identik antara DNA keduanya.
Dengan hasil tersebut, penyidik Bareskrim Polri berencana menggelar perkara untuk menentukan status hukum Lisa Mariana dalam laporan dugaan pencemaran nama baik.(*)