Kabel Trafo Listrik Dicuri, PLN Liwa Lapor Polisi

Kasus pencurian kabel tembaga trafo terjadi di Pekon Sukabumi dan Pekon Tebaliokh Kecamatan Batu Brak. Foto Dok--
BALIKBUKIT – Aksi pencurian fasilitas listrik kembali terjadi di wilayah kerja PLN Liwa. Setelah sebelumnya warga Pekon Sukabumi, Kecamatan Batu Brak, digegerkan padamnya listrik akibat dugaan pencurian di Gardu KL.35 Jalan Lintas Sukabumi pada Minggu dini hari (7/9/2025), kasus serupa kini juga menimpa Pekon Tebaliokh.
Warga menyebut, pencurian di Tebaliokh berlangsung hampir bersamaan dengan kejadian di Sukabumi. Akibatnya, aliran listrik sempat padam. Namun, pada hari yang sama, petugas PLN langsung melakukan perbaikan dan mengganti kabel yang hilang.
Manager ULP PLN Liwa, Arie Reinaldo Setiawan, membenarkan adanya pencurian dua trafo tersebut. Ia memastikan PLN segera melaporkan kasus ini ke Polres Lampung Barat agar dapat ditindaklanjuti secara hukum.
“Kabel sudah kami ganti di hari yang sama, sehingga listrik kembali normal. Namun kami juga akan melapor ke polisi, karena kejadian ini jelas merugikan masyarakat luas,” tegas Arie.
Arie menduga pelaku pencurian merupakan orang yang cukup profesional. Pasalnya, kasus serupa pernah terjadi sebelumnya di wilayah Bangkunat, Kabupaten Pesisir Barat bahkan satu gardu hilang dan satu titik percobaan pencurian kabel SUTM berhasil digagalkan.
“Dari polanya, dugaan kami ini bukan dilakukan pelaku amatir. Sudah ada kejadian sebelumnya, jadi besar kemungkinan ini dilakukan orang-orang yang terbiasa dengan jaringan listrik,” tambahnya.
PLN berharap aparat kepolisian dapat segera mengusut kasus ini, karena pencurian jaringan listrik bukan hanya merugikan perusahaan, tetapi juga masyarakat yang terdampak langsung oleh pemadaman.
“Target yang mereka ammbil itu isian tembaga yang ada di dalam kabel trafo. Kami berharap ada kerjasama masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui atau melihat hal-hal mencurigakan di area trafo listrik," imbuhnya. (edi/lusiana)