Jalan Utama Gunungsugih Terancam Putus, PUPR: Dana Desa Bisa untuk Tanggap Darurat

Warga dan Aparatur Pekon Gunungsugih Kecamatan Batubrak bergotong royong melakukan penanganan sementara. Foto Dok--

RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO- Jalan utama di Pekon Gunungsugih, Kecamatan Batubrak, Kabupaten Lampung Barat, terancam putus setelah drainase sepanjang 12 meter amblas dan memicu longsor akibat hujan deras. Separuh badan jalan kini hanya tersisa bibir tanah yang rapuh, membuat warga was-was akses vital itu benar-benar hilang ditelan longsor.

Jalur tersebut bukan sekadar penghubung antardusun, melainkan urat nadi perekonomian yang banyak dimanfaat masyarakat luar pekon seperti warga Pekon Kotabesi, Pekon Balak, termasuk dari Kecamatan Belalau. Setiap hari, jalur ini dilalui warga untuk menuju kebun, sawah, hingga mendistribusikan hasil panen. Kini, selain lalu lintas terganggu, lahan produktif di sekitar lokasi juga mulai tergerus air hujan yang tak terkendali.

Plt Kepala Dinas PUPR Lampung Barat, Mia Miranda S.T, mengakui pihaknya belum bisa melakukan penanganan besar-besaran karena tengah menghadapi efisiensi anggaran. Meski begitu, ia menyebut penggunaan dana desa bisa menjadi opsi tanggap darurat, dengan catatan harus melalui koordinasi terlebih dahulu.

“Bisa saja dana desa digunakan untuk tanggap darurat, tapi kami sarankan pemerintah pekon berkoordinasi terlebih dahulu dengan Dinas PUPR. Nanti kita tentukan bersama langkah teknis yang tepat agar penanganannya sesuai aturan dan tidak menimbulkan masalah baru,” katanya.

Menurutnya, koordinasi ini penting mengingat status jalan yang terdampak adalah jalan kabupaten, sehingga kewenangan penanganan tetap berada di level pemerintah daerah.

“Kami tidak ingin ada kekeliruan teknis di lapangan. Karena itu, sebaiknya pekon kembali bertemu dengan Dinas PUPR untuk menyusun langkah yang lebih terarah,” imbuh Mia.

Cuaca ekstrem yang mengguyur wilayah Batubrak sejak beberapa hari terakhir memperparah kondisi drainase di Gunungsugih. Warga sempat berinisiatif memasang paralon swadaya agar aliran air terarah, namun gagal menahan debit air hujan sehingga drainase jebol dan longsor meluas.

Peratin Gunungsugih, Indra Bangsawan, mengatakan keterbatasan regulasi membuat pihak pekon serba salah. “Kami tidak bisa menggunakan dana desa untuk memperbaiki jalan kabupaten. Sementara warga terus mendesak agar ditangani segera, karena kalau dibiarkan bisa putus total,” ujarnya.

Indra menegaskan, jika tak ada langkah cepat dari pemerintah kabupaten, pekon berencana tetap menganggarkan lewat dana desa tahun 2026 meski berisiko menyalahi aturan. “Kami mohon jangan tunggu jalan ini putus baru ada penanganan, karena jalur ini benar-benar urat nadi ekonomi warga di Gunungsugih dan pekon tetangga,” tegasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan