Puskesmas Wujudkan Keluarga Sehat Mandiri Melalui Pembinaan TOGA
1802--
BATUKETULIS - Guna mengedukasi sekaligus memotivasi masyarakat agar memahami memanfaatkan tanaman obat keluarga (TOGA) dan akupresure. UPT Puskesmas Batukebayan, Kecamatan Batuketulis telah membina sedikitnya enam kader program asuhan mandiri atau sekitar 30 kepala keluarga (KK) agar dapat mengatasi gangguan kesehatan ringan bagi diri sendiri serta anggota keluarga.
“Tahun lalu ada enam kader yang terdiri dari lima kader anggota dan satu kader pembina dengan total sekitar 30 kepala keluarga. Mereka kita jadikan keluarga sehat secara mandiri dengan kemampuan meracik obat herbal ringan, termasuk akupresur yakni pijak untuk penyakit ringan,” ungkap Kepala UPT Puskesmas Batukebayan Sarwo Edi Wahono, S.K.M.
Lanjut dia, program asuhan mandiri kesehatan tradisional melalui pemanfaatan tanaman Toga dan akupresure merupakan upaya kesehatan tradisional yang dapat dilakukan sendiri oleh masyarakat atau keluarga dalam mengatasi gangguan kesehatan ringan yang ada didalam keluarga, sehingga dengan asuhan mandiri kesehatan tradisional diharapkan masyarakat dapat mewujudkan keluarga sehat secara mandiri.
“Untuk melakukan asuhan mandiri kesehatan tradisional dengan baik dan benar maka perlu pengetahuan dan keterampilan dan itulah yang kami laksankan sejak beberapa waktu lalu, melakukan pembinaan dan praktek langsuntg bagi kader,” imbuhnya.
Pihaknya berharap setelah mengikuti berbagai proses pembinaan asuhan mandiri pemanfaatan Toga dan Akupresure maka para kader siap melaksanakan tugasnya dalam pengembangan program di pekonnya masing-masing dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kami sudah berencana untuk semakin memperluas jumlah kader asuhan mandiri, minimal sejumlah pekon yang ada di lingkungan puskesmas batukebayan seperti Pekon Bakhu dan Pekon Kubuliku Jaya. Tujuannya apabila dalam keluarga ada yang sakit tidak perlu langsung ke puskesmas, tapi bisa dilakukan penanganan pertama dengan pengobatan tradisional melalui tanaman yang ada dirumahnya,” kata dia.
Seperti diketahui, program ini dilaksanakan sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 103 tahun 2014 pada Pasal 70, dimana masyarakat diarahkan agar dapat melakukan perawatan kesehatan secara mandiri (asuhan mandiri) yang dilaksanakan melalui pemanfaatan taman obat keluarga dan keterampilan untuk memelihara dan meningkatkan status kesehatan serta mencegah dan mengatasi masalah/gangguan kesehatan ringan secara mandiri oleh individu, keluarga, kelompok, masyarakat dengan memanfaatkan Toga. (*)