Hendri Berhasil Atasi Kesulitan Air Bersih Warga di 3 Pemangku

foto dok--
BELALAU – Air bersih merupakan kebutuhan paling mendasar bagi masyarakat, namun akses terhadapnya tidak selalu mudah, terutama di wilayah pedesaan yang rawan kekeringan. Menyadari hal itu, Pemerintah Pekon Kejadian, Kecamatan Belalau, Kabupaten Lampung Barat, pada tahun anggaran 2025 merealisasikan pembangunan lima titik sumur bor yang tersebar di tiga pemangku.
Pembangunan sumur bor ini menjadi salah satu program prioritas penggunaan Dana Desa (DD) 2025, mengingat keluhan masyarakat yang kerap kesulitan mendapatkan air bersih, khususnya di musim kemarau. Sumur bor diharapkan dapat menjadi solusi permanen untuk mengurangi ketergantungan warga terhadap sumber air tradisional yang debitnya sering menurun drastis saat cuaca ekstrem.
Peratin Kejadian, Ahmad Hendriansyah, menegaskan bahwa pembangunan sumur bor bukan sekadar proyek infrastruktur, melainkan bentuk komitmen pemerintah pekon dalam menjawab kebutuhan hidup sehari-hari masyarakat.
“Air bersih adalah kebutuhan vital. Lima titik sumur bor ini kami hadirkan agar warga tidak lagi kesulitan saat musim kemarau. Program ini lahir dari aspirasi masyarakat yang memang sudah lama mendambakan akses air bersih yang layak,” ujar Hendri.
Dia menjelaskan, titik-titik sumur bor dipilih berdasarkan hasil musyawarah pekon, sehingga benar-benar menjangkau wilayah yang selama ini rawan krisis air. Selain untuk kebutuhan rumah tangga, sumur bor juga diharapkan menopang aktivitas sosial, seperti kegiatan posyandu, fasilitas umum, hingga mendukung lahan pertanian kecil milik warga.
Lebih jauh, ia menambahkan bahwa keberadaan sumur bor ini akan berdampak langsung pada kualitas kesehatan masyarakat. Air bersih tidak hanya mempermudah kehidupan sehari-hari, tetapi juga mengurangi risiko penyakit berbasis lingkungan.
“Kami berharap warga bisa menjaga dan merawat sumur bor ini bersama-sama. Karena ini adalah aset pekon, manfaatnya bukan untuk hari ini saja, tapi untuk anak cucu kita ke depan,” imbuhnya.
Hendri juga menekankan pentingnya rasa syukur dan kebersamaan dalam menjaga hasil pembangunan. Menurutnya, Dana Desa harus benar-benar digunakan sesuai asas manfaat, yakni menyentuh kebutuhan dasar dan memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (edi/lusiana)