Waspada Rabies! Dinkes Lambar Catat 170 Kasus GHPR

Ilustrasi Rabies----

BALIKBUKIT – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lampung Barat mencatat sebanyak 170 kasus gigitan hewan penular rabies (GHTR) terjadi sepanjang Januari hingga Agustus 2025.

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Ruspan Ali, S.K.M, mendampingi Kepala Dinas Kesehatan dr. Widyatmoko Kurniawan, Sp.B, mengungkapkan, seluruh kasus tersebut telah ditangani oleh pihak Puskesmas di masing-masing wilayah. Data ini didapat berdasarkan laporan resmi dari fasilitas kesehatan tingkat pertama yang tersebar di kabupaten setempat.

“Sebanyak 170 kasus gigitan hewan penular rabies telah kami tangani, data ini dihimpun dari laporan Puskesmas,” ujar Ruspan Ali

Dikatakannya, kasus GHTR ini tersebar di 15 kecamatan. Berikut rinciannya Kecamatan Airhitam 2 kasus, Kecamatan Bandarnegeri Suoh 7 kasus, Kecamatan Batubrak 13 kasus, Kecamatan Batuketulis 7 kasus, Kecamatan Sukau 7 kasus, Kecamatan Waytenong 15 kasus, Kecamatan Gedungsurian 10 kasus, Kecamatan Kebuntebu 25 kasus, Kecamatan Belalau 3 kasus, Kecamatan Balikbukit 27 kasus, Kecamatan Lumbokseminung 13 kasus, Kecamatan Pagardewa 10 kasus, Kecamatan Sekincau 2 kasus, Kecamatan Sumberjaya 17 kasus dan Kecamatan Suoh terjadi 12 kasus. “Mayoritas gigitan berasal dari anjing,” kata Ruspan Ali.

Dinkes Lambar menekankan pentingnya upaya pencegahan rabies, terutama bagi pemilik hewan peliharaan seperti anjing dan kucing. Beberapa langkah pencegahan yang dianjurkan, yaitu vaksinasi rabies secara rutin, dimulai saat hewan berusia 3–4 bulan dan diulang setiap tahun, lalu pantau perilaku hewan peliharaan. Bila menunjukkan tanda-tanda seperti lemas, agresif, atau berjalan tidak normal, segera konsultasikan ke dokter hewan.

Lalu, jangan biarkan hewan peliharaan berkeliaran bebas. Pastikan mereka tetap dalam area aman dan diawasi, cuci luka gigitan segera dengan sabun dan air mengalir minimal 15 menit, lalu bersihkan dengan antiseptik serta segera kunjungi fasilitas kesehatan terdekat untuk vaksinasi rabies dan SAR (Serum Anti Rabies) bila diperlukan.

“Pemberian SAR sangat penting terutama bagi korban gigitan yang belum pernah divaksin rabies sebelumnya, karena SAR membantu menetralkan virus dalam tubuh,” jelasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar ikut berperan dalam menyebarkan edukasi tentang rabies di lingkungan tempat tinggal masing-masing. Kesadaran kolektif sangat penting dalam mencegah penyebaran virus mematikan ini.

“Dengan langkah-langkah pencegahan yang tepat dan cepat, penularan rabies dapat dicegah. Mari bersama jaga kesehatan hewan dan keluarga kita,” tutupnya. (lusiana) 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan