LBH Hadir, Harapan Baru Akses Keadilan untuk Warga Kecil di Pesbar

Ketua LBH Pesisir Barat Yurlisman. Foto dok--

PESISIR TENGAH - Masyarakat Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) kini memiliki ruang baru untuk memperjuangkan hak-haknya di ranah hukum. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pesisir Barat resmi berdiri setelah memperoleh pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM, serta tercatat secara sah di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Kehadirannya diyakini menjadi angin segar bagi warga kurang mampu yang selama ini kesulitan mendapatkan pendampingan hukum karena terkendala biaya maupun akses.

LBH Pesisir Barat tidak hanya dibentuk untuk mendampingi perkara di meja hijau. Lembaga ini juga menegaskan komitmennya sebagai pusat edukasi hukum, sehingga masyarakat kecil dapat memahami aturan dasar dan hak-haknya. Prinsip yang dipegang tegas adalah equality before the law, bahwa setiap orang memiliki kedudukan sama di hadapan hukum, tanpa melihat latar belakang sosial maupun ekonomi.

Lembaga ini dipimpin oleh Yurlisman, S.H., M.M., sebagai Ketua, dengan Sekretaris dijabat oleh M. Kasrozi, S.H., M.H., dan Bendahara oleh Irwanto, S.H. Sementara itu, jajaran pembina diisi oleh praktisi hukum berpengalaman, yakni Zeflin Erizal, S.H., M.H., dan Aris Ikhwanda, S.H. Struktur kepengurusan dibagi ke dalam tiga bidang utama yakni Litigasi, Administrasi dan Dokumentasi, serta Nonlitigasi. Masing-masing bidang dikoordinatori tenaga profesional yang siap bergerak melayani masyarakat.

Menurut Yurlisman, susunan ini mencerminkan tekad LBH Pesisir Barat untuk bekerja kolektif bersama masyarakat sipil dalam memperkuat akses keadilan. Fokus utama mereka adalah memberikan layanan hukum bagi warga kecil, khususnya di lingkup hukum Pengadilan Negeri Liwa.

”LBH Pesisir Barat berdiri bukan hanya untuk memberikan layanan hukum, tetapi juga agar masyarakat kecil memiliki keberanian memperjuangkan haknya,” kata Yurlisman.

Secara administratif, lanjutnya, LBH Pesisir Barat telah mengantongi nomor AHU-0001305_AH-01-18 Tahun 2025 dari Kemenkumham. Selain itu, lembaga ini juga resmi tercatat melalui Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Kesbangpol dengan nomor 200.1.4.11/13/V.05/2025. SKT tersebut diserahkan langsung di Kantor Pemkab Pesbar sebagai bentuk legitimasi. Sedangkan, sekretariat LBH ini berlokasi di Jalan Durian II, Pahmungan, Kecamatan Pesisir Tengah. Kantor ini sekaligus difungsikan sebagai pusat pelayanan hukum dan ruang pertemuan masyarakat sipil, organisasi kemasyarakatan, maupun pemerintah daerah.

“Kantor ini diharapkan menjadi rumah bersama, tempat kita berkolaborasi mendorong penegakan hukum yang adil,” jelasnya.

Yurlisman menambahkan, LBH hadir untuk menjawab keresahan masyarakat yang kerap terjerat masalah hukum, tetapi tidak memiliki kemampuan finansial menyewa jasa pengacara. Dari kasus perdata, pidana, hingga persoalan administrasi, semua bisa mendapatkan pendampingan tanpa pungutan biaya.

“Banyak warga kesulitan menyewa pengacara karena biayanya mahal. Dengan LBH, mereka tidak perlu lagi cemas. Kami siap memberikan pendampingan hukum secara gratis,” ujarnya.

Sementara itu, pembina LBH Pesisir Barat, Aris Ikhwanda, atau yang akrab disapa Dang Mex, menilai kehadiran lembaga ini lahir dari kebutuhan nyata di lapangan. Menurutnya, banyak warga yang hanya mengetahui hukum secara sepintas, namun tidak memahami penerapan serta implikasinya dalam kehidupan sehari-hari.

“Jangan sampai masyarakat tahu itu salah, tahu itu pidana, tetapi tidak mengerti maksud hukumnya. LBH hadir agar rakyat paham hak dan kewajibannya, bukan sekadar tahu aturan di permukaan,” ujarnya.

Dikatakannya peran LBH tidak hanya sebatas pendampingan kasus, melainkan juga menjadi ruang pembelajaran hukum bagi masyarakat. Dengan cara itu, jarak antara hukum dan warga kecil semakin menyempit. Harapannya, hukum benar-benar hadir sebagai pelindung, bukan sesuatu yang menakutkan. Kedepan, LBH Pesisir Barat menargetkan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, mulai dari aparat penegak hukum, perguruan tinggi, hingga organisasi masyarakat sipil. Kolaborasi ini diyakini dapat memperkuat sistem bantuan hukum yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.

“LBH Pesisir Barat akan terus mengembangkan sayap kerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses hukum yang lebih luas,” pungkasnya.(yayan/*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan