RUU BUMN Disepakati: Kementerian Berubah Jadi BP BUMN, Rangkap Jabatan Dilarang!

Panja RUU BUMN rapat di DPR RI. Foto ig--

11. Pengaturan waktu maksimal rangkap jabatan setelah putusan MK diumumkan.

Dengan perubahan ini, diharapkan pengelolaan BUMN ke depan menjadi lebih profesional, transparan, dan bebas dari konflik kepentingan politik. RUU ini masih dalam tahap pembahasan akhir dan akan segera dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang. (*/rinto)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan