Hasil UKOM, 7 Peserta JPTP Sekda Pesbar Lulus Seleksi

Ilustrasi JPTP--

PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) resmi mengumumkan hasil Uji Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural dalam rangka seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama JPTP untuk posisi Sekretaris Daerah Sekda Kabupaten Pesbar tahun 2025.

Proses seleksi tersebut merupakan hasil kerja sama antara Pemkab Pesbar bersama Panitia Seleksi Pansel JPTP dan Lembaga Administrasi Negara LAN, sebagai bagian dari upaya untuk menghadirkan birokrasi yang profesional dan berintegritas tinggi.

Kepala BKPSDM Pesbar, Sri Agustini, S. Km., mengatakan, hasil Uji Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural telah diumumkan secara resmi berdasarkan Surat Kepala Pusjar SKTASN LAN Nomor 1420/PLB.1.1/PDK.03.1 tanggal 25 September 2025 serta Berita Acara Rapat Panitia Seleksi tanggal 26 September 2025.

“Seluruh penilaian dilakukan secara objektif dan mengacu pada ketentuan yang berlaku. Tidak ada intervensi dari pihak manapun. Proses ini murni untuk menjaring figur terbaik bagi jabatan strategis Sekretaris Daerah,” kata dia.

Dijelaskannya, setelah melewati serangkaian uji kompetensi, sebanyak tujuh peserta dinyatakan lulus dengan rincian Tedi Zadimko, S.K.M., S.H., M.M., nilai 94,44 Peringkat I, Dr. I Nyoman Setiawan, S.E., M.M., nilai 86,11 Peringkat II, Irvan Leonardo Abdullah, S.P., M.Si., nilai 82,64 Peringkat III.

“Kemudian, Ir. Armand Achyuni, nilai 79,86 Peringkat IV, Ariswandi, S.Sos., M.P., nilai 79,17 Peringkat V, Syahrial Abadi, S.Sos., M.M., nilai 72,92 Peringkat VI dan Murliana, S.Sos., M.Sc., nilai 70,14 Peringkat VII,” jelasnya

Menurutnya, ketujuh peserta tersebut akan melanjutkan ke tahap berikutnya, yakni penulisan esai dan makalah, yang dijadwalkan pada Senin, 29 September 2025 bertempat di Hotel Swiss-Belhotel, Lampung.

“Setelah itu, para peserta akan menjalani tahapan wawancara yang akan berlangsung selama dua hari, mulai dari 30 September hingga 1 Oktober 2025, di lokasi yang sama,” terangnya.

Selain itu, Panitia Seleksi menekankan bahwa seluruh peserta yang lolos wajib hadir sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Adapun ketentuan berpakaian dan perlengkapan juga telah diatur, yakni mengenakan kemeja putih lengan panjang, bawahan gelap hitam atau navy, membawa perlengkapan tulis dan dokumen yang disyaratkan.

“Apabila peserta tidak hadir tanpa keterangan yang sah, maka secara otomatis dinyatakan gugur dari proses seleksi.  seleksi terbuka ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Daerah dalam menerapkan prinsip-prinsip meritokrasi dalam pengisian jabatan strategis,” pungkasnya. (yogi/*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan