Pemerintah Tetapkan Kawasan Industri Cikande sebagai Zona Khusus Radiasi Cs-137

Material radioaktif Cesium-137 (Cs-137) ditemukan di kawasan industri di Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Foto ANTARA--
RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO – Material radioaktif Cesium-137 (Cs-137) ditemukan di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, setelah otoritas Amerika Serikat menolak produk udang beku Indonesia karena terdeteksi radiasi.
Investigasi gabungan mengungkap sumber pencemaran berasal dari aktivitas peleburan scrap metal di PT Peter Metal Technology (PMT) yang beroperasi di kawasan tersebut. Pemeriksaan lebih lanjut juga melibatkan 15 pemilik lapak besi bekas di sekitar lokasi.
Status Khusus Radiasi
Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan pemerintah menetapkan Cikande sebagai zona khusus radiasi Cs-137 untuk mempercepat langkah dekontaminasi. Ia menegaskan kontaminasi hanya terjadi di kawasan industri tersebut, tidak menjalar ke rantai pasok nasional maupun jalur ekspor.
“Satgas memastikan kontaminasi Cs-137 hanya terjadi di Cikande. Penetapan status kejadian khusus radiasi dilakukan agar akselerasi penanganan lebih cepat,” kata Zulhas di Jakarta, Selasa (30/9).
Dampak Kesehatan Warga
Kementerian Kesehatan bersama BRIN menyiapkan pengobatan khusus bagi warga yang terpapar. Mereka diberikan vitamin, suplemen, hingga pemeriksaan kesehatan dengan World Body Counters (WBC) untuk mendeteksi paparan radiasi dalam tubuh.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menambahkan warga dengan kontaminasi berat akan segera mendapat perawatan lebih lanjut.
Gugatan Pidana dan Perdata
KLH berencana menuntut PT PMT sebagai pengelola peleburan scrap metal dan PT Modern Cikande sebagai pengelola kawasan industri. Kedua perusahaan dinilai bertanggung jawab atas pencemaran radioaktif yang berdampak pada lingkungan hingga sektor ekspor.
“Dua pihak yang akan dituntut adalah PMT sebagai tergugat satu, dan pengelola kawasan PT Modern Land sebagai tergugat kedua,” ujar Hanif di lokasi.
Pemerintah memastikan dekontaminasi dilakukan di 10 titik cemaran di kawasan Cikande.(*)