Cegah Keracunan, Semua Dapur MBG akan Terapkan Standar Ketat ala Polri

Biddokkes Polda Jateng memeriksa Food Safety sajian MBG di SPPG Polri Polda Jateng di Rusun Polri Rejomulyo, Kota Semarang Foto. Polda Jateng--
RADARLAMBARBACAKORAN.CO – Pemerintah berencana menerapkan standar tinggi dalam pengelolaan seluruh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau program Makan Bergizi Gratis (MBG), sebagaimana yang telah dijalankan oleh institusi Polri. Langkah ini merupakan bagian dari instruksi langsung Presiden sebagai upaya memperkuat sistem keamanan pangan dan mencegah kasus keracunan massal.
Salah satu standar utama yang akan diadopsi adalah kewajiban penggunaan alat rapid test terhadap makanan sebelum disajikan. Alat ini terbukti efektif dalam mengidentifikasi potensi kontaminasi pada bahan pangan, sebagaimana yang telah diterapkan di ratusan dapur MBG milik Polri.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menyampaikan bahwa dapur-dapur milik Polri telah memenuhi kriteria yang baik dalam hal konstruksi bangunan, prosedur penyajian makanan, serta langkah preventif seperti pengujian makanan. Hal ini dinilai berhasil menjaga kualitas makanan dan mencegah kasus keracunan.
Keberhasilan dapur MBG Polri menjadi acuan dalam pembenahan sistem secara nasional. Dalam rapat kerja bersama DPR, anggota Komisi IX menyoroti bahwa sebanyak 600 SPPG di bawah naungan Polri tidak pernah tercatat mengalami kasus keracunan. Hal ini dikaitkan langsung dengan penerapan standar operasional yang disiplin.
Sebagai bentuk tanggung jawab, seluruh dapur MBG di bawah berbagai institusi nantinya akan diwajibkan meniru sistem yang sama. Pemerintah mendorong seluruh pengelola SPPG, baik dari instansi sipil maupun militer, untuk menjalankan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas dalam menyajikan makanan bergizi kepada masyarakat, terutama anak-anak.
Langkah ini muncul setelah beberapa insiden keracunan makanan sempat terjadi di luar dapur Polri, termasuk yang menimpa cucu tokoh nasional, sehingga mendorong evaluasi besar-besaran di tingkat nasional. Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan optimal tanpa mengorbankan keselamatan penerima manfaat.(*/rinto)