DPRD Soroti Lambannya Kinerja DPUPR

SALAH satu titik jalan rusak di Pekon Mekarjaya Kecamatan Gedungsurian yang telah lama rusak. Foto dok--
GEDUNGSURIAN – Kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Lampung Barat kembali menjadi sorotan tajam.
Kali ini kritik disampaikan oleh anggota DPRD setempat dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), AF Yogi Amijaya, S.H., M.H., yang menyampaikan kekecewaannya terhadap lambannya penanganan infrastruktur jalan yang rusak di berbagai wilayah di kabupaten tersebut.
Dalam pernyataannya, Yogi menyoroti bahwa kerusakan jalan, termasuk jalan yang amblas dan tak layak pakai, telah terjadi di banyak titik tanpa tindak lanjut konkret dari pemerintah daerah, khususnya DPUPR.
Salah satu contoh paling mencolok adalah kerusakan jalan di Pekon Mekar Jaya, Kecamatan Gedung Surian, yang hingga kini belum juga mendapat penanganan serius.
”Kondisi jalan di sejumlah pekon sudah rusak parah, bahkan ada yang sampai amblas. Ini membahayakan masyarakat, terutama pengguna jalan harian seperti pelajar dan petani. Pekon Mekar Jaya adalah salah satu contohnya. Sudah lama rusak, tapi belum terlihat ada upaya nyata dari Dinas PU,” ungkap Yogi.
Lebih lanjut, Yogi menyebut bahwa berbagai upaya formal telah dilakukan oleh pihak legislatif maupun masyarakat untuk menyampaikan keluhan ini. Mulai dari forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) hingga jalur aspirasi DPRD, semuanya telah menampung dan meneruskan usulan perbaikan infrastruktur jalan. Namun, respon dari eksekutif, dalam hal ini Dinas PU, dinilai jauh dari harapan.
“Kami bukan hanya bicara di luar sistem. Usulan ini sudah berulang kali disampaikan lewat Musrenbang dan serap aspirasi warga. Tapi anehnya, tidak pernah menjadi prioritas. Pertanyaannya, ke mana arah kebijakan pembangunan infrastruktur kita?” tegas Yogi.
Kritik ini tidak hanya menyoal lambatnya respons, tetapi juga mengarah pada dugaan ketidaktepatan dalam prioritas pembangunan. Menurut Yogi, pemerintah seolah lebih fokus pada proyek-proyek seremonial yang bersifat sementara ketimbang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, seperti perbaikan jalan penghubung antar pekon yang menjadi urat nadi perekonomian lokal.
Kerusakan jalan yang berkepanjangan tak hanya menimbulkan ketidaknyamanan, tapi juga berdampak serius pada perekonomian masyarakat. Petani mengalami kesulitan dalam mendistribusikan hasil panen, sementara akses pendidikan dan kesehatan pun ikut terganggu.
“Jangan tunggu sampai ada korban jiwa atau kerusakan semakin parah. Jalan itu bukan hanya soal infrastruktur fisik, tapi juga menyangkut keadilan pembangunan,” tambah Yogi.
Dengan tegas, Yogi mendesak Bupati dan pihak eksekutif untuk segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Dinas PU. Ia meminta agar program-program pembangunan dievaluasi ulang dengan mempertimbangkan kebutuhan riil masyarakat di lapangan, bukan semata berdasarkan data administratif atau kedekatan politik.
“Kalau Dinas PU tidak mampu merespons kebutuhan dasar rakyat, lebih baik pimpinannya diganti. Jabatan publik adalah soal tanggung jawab, bukan privilege,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak DPUPR Kabupaten Lampung Barat belum memberikan tanggapan resmi atas pernyataan anggota DPRD tersebut. Masyarakat pun menanti langkah konkret dari pemerintah daerah untuk menjawab keluhan yang kian meluas ini. (rinto/nopri)