Komdigi Tangani 3 Juta Konten Negatif, Judi Online Masih Jadi Ancaman Terbesar di Dunia Maya
Komdigi memblokir 3.053.984 juta konten negatif. Foto Istimewa--
RADARLAMBARBACAKORAN.CO – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melaporkan telah memblokir lebih dari 3 juta konten negatif sepanjang periode 20 Oktober 2024 hingga 20 Oktober 2025. Dari jumlah tersebut, sebagian besar atau sekitar 2,3 juta konten merupakan konten perjudian online yang masih mendominasi pelanggaran di ruang digital Indonesia.
Selain konten perjudian, Komdigi juga menindak lebih dari 600 ribu konten bermuatan pornografi, termasuk ribuan yang berkaitan dengan eksploitasi anak. Langkah pemblokiran ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga kebersihan dan keamanan ruang digital nasional.
Pemantauan konten dilakukan melalui dua pendekatan utama, yakni metode aktif dan reaktif. Dalam metode aktif, tim Komdigi melakukan patroli digital selama 24 jam menggunakan Sistem Moderasi Konten (SAMAN), bekerja sama dengan berbagai platform digital serta memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk mendeteksi konten bermasalah secara otomatis.
Sementara itu, metode reaktif dilakukan dengan menindaklanjuti laporan masyarakat melalui portal aduankonten.id serta aduan resmi dari instansi pemerintahan melalui kanal khusus. Setiap laporan yang diterima akan diverifikasi lebih dulu dan dikaji bersama lembaga terkait, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk kasus penipuan atau pinjaman online ilegal, serta kepolisian jika menyangkut tindak pidana atau pencemaran nama baik.
Komdigi menegaskan bahwa seluruh proses pemblokiran dijalankan sesuai prosedur dan tidak dilakukan secara sewenang-wenang. Setiap tindakan penurunan konten atau takedown telah melewati proses validasi yang ketat agar kebijakan tetap adil dan akuntabel.
Melalui upaya berkelanjutan ini, Komdigi berkomitmen menjaga ruang digital yang lebih sehat dan aman bagi masyarakat Indonesia, sekaligus menekan penyebaran konten negatif yang dapat merusak ekosistem digital nasional. (*/rinto)