Pemkab Tuntaskan Program Bantuan Rumah Swadaya 2025
BRS_ Pelaksanaan perbaikan rumah tidak layak huni lwat program BRS selesai. Foto Dok--
PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) menuntaskan pelaksanaan program Bantuan Rumah Swadaya (BRS) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.
Program ini menjadi salah satu bentuk nyata kepedulian pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat, khususnya bagi keluarga berpenghasilan rendah yang menempati rumah tidak layak huni (RTLH).
Kabid Perumahan Rakyat, Sofyan Jailani, S.H., mendampingi Kepala Dinas PRKP Pesbar, Ir. Armand Achyuni, mengatakan, pelaksanaan program BRS tahun 2025 telah selesai dilakukan dan kini hasilnya sudah bisa dinikmati oleh masyarakat penerima manfaat.
“Alhamdulillah, program Bantuan Rumah Swadaya yang menyasar 15 unit rumah tidak layak huni telah selesai dilaksanakan. Seluruh rumah sasaran kini sudah dapat ditempati dalam kondisi yang jauh lebih layak dan nyaman,” kata dia.
Dijelaskannya, dalam pelaksanaannya, setiap penerima bantuan memperoleh bantuan senilai Rp20 juta. Namun, dana tersebut tidak diserahkan dalam bentuk uang tunai, melainkan disalurkan dalam bentuk material bangunan yang langsung digunakan untuk memperbaiki struktur rumah.
“Dana bantuan dikonversi menjadi material agar penggunaannya lebih tepat sasaran dan sesuai kebutuhan teknis di lapangan. Kami juga menugaskan fasilitator untuk melakukan pendataan dan pendampingan ke setiap rumah penerima,” jelasnya.
Menurutnya, Program Bantuan Rumah Swadaya menjadi langkah strategis Pemkab Pesisir Barat dalam mewujudkan hunian layak bagi seluruh masyarakat, sejalan dengan visi pemerintah daerah untuk mengurangi angka rumah tidak layak huni di wilayah tersebut.
“Kami berharap bantuan ini benar-benar dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh masyarakat. Harapannya, rumah-rumah yang sebelumnya tidak layak kini bisa menjadi tempat tinggal yang lebih aman, sehat, dan nyaman,” ujarnya.
Ia menambahkan, meskipun jumlah penerima bantuan pada tahun 2025 masih terbatas, Pemkab Pesisir Barat berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan program BRS pada tahun-tahun mendatang.
“Ke depan, kami akan berupaya menambah jumlah penerima bantuan sesuai dengan kemampuan anggaran daerah dan kebutuhan masyarakat di lapangan. Program ini akan terus kami tingkatkan agar manfaatnya bisa dirasakan lebih luas,” pungkasnya. (yogi/*)