Maksimalkan Penagihan Piutang PBB, Bapenda Lanjutkan Kerjasama Dengan Cabjari Krui
![](https://radarlambar.bacakoran.co/upload/9b34c9a67e8b967f7d060f48a371b140.jpg)
27022024--
PESISIR TENGAH – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), tahun ini kembali melakukan kerjasama dengan Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Liwa di Krui dalam melakukan penagihan piutang pajak bumi dan bangunan (PBB) di kabupaten setempat.
Kabid Pajak Daerah Lainnya, Skorphie Heroza Dharmaputra., mendampingi Kepala Bapenda Pesbar, Tedi Zadmiko, S. Km., mengatakan untuk memaksimalkan penagihan PBB ke seluruh pekon, pihaknya kembali bekerjasama dengan Cabjari Krui.
“ Dalam waktu dekat kita akan menandatangi perjanjian kerjasama (PKS) dengan pihak Cabjari Krui agar kegiatan penagihan piutang PBB tahun ini bisa lebih maksimal,” kata dia.
Dijelaskannya, piutang PBB sejak beberapa tahun terakhir masih cukup besar, bahkan masih banyak pekon yang belum melakukan pelunasan PBB sejak tahun 2027 lalu.
“ Masihbanyak pekon yang belum melakukan pelunasan PBB sejak berapa tahun terakhir, sehingga dalam memaksimalkan PAD pembayaran PBB itu harus lebih maksimal,” jelasnya.
Menurutnya, realisasi PBB yang tidak lunas pada tahun sebelumnya, tetap menjadi piutang pekon dan harus dibayarkan, sehingga pekon tidka hanya harus membayar pajak reguler tapi juga piutang pajak.
“ Piutang pajak tersebut kasih berlangsung hingga tahun lalu, bahkan realisais PBB tahun lalu masih jauh dari target, sehingga banyak pekon yang tidak lunas PBB,” terangnya.
Pihaknya berharap, dengan terus berlanjutnya kerjasama dengan Cabjari Krui tersebut, kedepannya realisasi PBB dapat berjalan dengan maksimal. “ Semoga kerjsama yang masih berlanjut ini dapat memaksimalkan PAD dari PBB yang ada diseluruh pekon,” pungkasnya. (*)