Bea Cukai Sudah Tindak Hampir 1 Miliar Batang Rokok Ilegal
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah menindak 954 juta batang rokok ilegal hingga Oktober 2025, naik 40,9 persen dibandingkan Oktober tahun lalu. Dok Bea Cukai--
Bea Cukai menegaskan masih akan memperluas operasi penindakan rokok ilegal, mengingat potensi kerugian negara yang ditimbulkan sangat besar. Selain itu, peredaran rokok ilegal merugikan industri hasil tembakau legal dan melemahkan pengawasan pemenuhan standar kesehatan masyarakat.
Kemenkeu menekankan bahwa upaya represif akan dibarengi edukasi dan penguatan sinergi antarinstansi, terutama di daerah dengan intensitas peredaran tinggi.(*/edi)