Total 88 Kasus Dengan Tiga Kematian, Waspada! Kasus DBD di Pesisir Barat Meningkat

28022024--

PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) melalui Dinas Kesehatan (Diskes) kembali mengingatkan kepada masyarakat maupun semua pihak terkait untuk dapat bersama-sama mengantisipasi terhadap peningkatan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) yang ada di Kabupaten setempat.

Pasalnya, hingga kini berdasarkan data dari Diskes setempat terkait sebaran kasus DBD Kabupaten Pesbar tercatat sejak Januari hingga Februari 2024 dengan total 88 kasus dengan tiga kematian. Sehingga, semua masyarakat maupun semua pihak terkait lainnya diharapkan dapat bersama-sama mengantisipasi kembali terjadinya peningkatan kasus DBD tersebut.

Plt.Kadiskes Kabupaten Pesbar, Suryadi, S.IP, M.M., mengatakan bahwa, saat ini untuk kasus DBD di Kabupaten Pesbar tersebut memang mengalami peningkatan. Terkait hal itu, Pemkab Pesbar juga telah mengeluarkan surat edaran tentang kesiapsiagaan mengantisipasi peningkatan kasus DBD di Kabupaten Pesbar. Dalam surat edaran tersebut juga diharapkan agar masyarakat dapat melakukan upaya pencegahan dan pengendalian penyakit DBD dengan melakukan langkah-langkah promotif dan preventif.

“Selain itu juga melakukan langkah-langkah dengan kemandirian masyarakat untuk melakukan gerakan satu rumah satu jumantik (G1R1J), melaksanakan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) 3M dilingkungan rumah, tempat-tempat umum, tempat-tempat institusi termasuk institusi pemerintahan dan swasta,” katanya, Selasa 27 Februari 2024.

Dijelaskannya, PSN 3M Plus tersebut yakni kegiatan menguras, menutup tempat penampungan air dan memanfaatkan atau mendaur ulang barang bekas yang dapat menjadi tempat penampungan air. Plus mencegah gigitan nyamuk dengan memasang kasa nyamuk pada ventilasi, mengguinakan cairan nyamuk atau sejenisnya, serta memberantas jentik nyamuk dengan larvasida di genangan air. Dalam surat edaran itu juga meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat daerah (OPD) dilingkungan Pemkab setempat untuk dapat memerintahkan pegawai/staf untuk melakukan bersih-bersih dilingkungan OPD.

“Serta OPD juga dapat menunjuk petugas untuk memantau dan melakukan PSN 3M Plus minimal satu minggu sekali,” jelasnya.

Masih kata Suryadi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pesbar juga dapat mengimbau sekolah/madrasah melakukan pemantauan jentik nyamuk disekolah dengan melibatkan murid yang ditunjuk serta melatih seluruh siswa untuk melakukan pemeriksaan jentik dirumah masing-masing serta melaporkan ke guru satu minggu sekali. Begitu juga dengan semua Puskesmas untuk dapat berkoordinasi dengan Camat dan Lurah, serta Camat memerintahkan Lurah dan Peratin untuk menggerakan peran serta aktif masyarakat dalam upaya pengendalian penyakit DBD.

“Untuk Pekon-Pekon diluar titik fokus kasus positif DBD, bisa dilakukan fogging dengan cara swadaya masyarakat,” jelasnya.

Suryadi menambahkan, saat ini petugas kesehtaan diseluruh Puskesmas juga masih terus melakukan pemantauan terhadap pergerakan kasus DBD. Sementara itu, untuk kasus terbanyak yang terlapor saat ini ada di Kecamatan Pesisir Tengah, dan juga sudah dilakukan fogging fokus pada titik yang terdapat kasus positif DBD dengan radius 100 meter, depan, belakang serta kiri dan kanan dari rumah yang terdapat jentik nyamuk DBD. Dalam fooging dilakukan dengan radius 100 meter itu karena jarak terbang nyamuk penyebab penyakit DBD itu adalah 100 meter.

“Waktu foggingnya juga disesuaikan dengan waktu nyamuk tersebut aktif yakni aktifitas tertinggi pada pukul 06.00-09.00 WIB, dan  pukul 15.00-17.00 Wib, selian itu juga telah dilakukan pmberian abate. Karena itu, dengan meningkatnya kasus DBD ini diharapkan kerjasama semua pihak untuk bersama-sama mengantisipasinya,” pungkasnya.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan