Hanya Gara-Gara Kulit Kuaci, Oknum Guru Perlakukan Siswa Tidak Pantas

TIDAK PANTAS : Empat oknum guru di SDN 91 Krui melakukan perbuatan tidak pantas terhadap tujuh siswa dengan menyuruh para siswa makan kuaci dari lantai. Foto Dok --

PESISIR TENGAH - Perlakuan tidak pantas dilakukan empat orang oknum tenaga pendidik di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), terhadap tujuh orang siswa yang masih duduk di bangku kelas III hanya gara-gara makan jajanan kuaci di dalam kelas.

Salah seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya., mengatakan kejadian tidak pantas tersebut bermula pada Kamis 22 Februari 2024 lalu, ketika waktu istirahat selesai seluruh siswa masuk kelas, pada saat itu ruangan kelas terutama lantai berserakan kulit kuaci yang diduga disebabkan oleh tujuh orang siswa laki-laki dikelas itu.

“ Melihat kondisi lantai kelas yang kotor karena kulit kuaci, empat orang guru termasuk wali kelas III itu memerintahkan kepada ketujuh siswa tersebut untuk membersihkan lantai ruang belajar dengan menggunakan sapu,” kata dia.

Dijelaskannya, tidak hanya sampai di situ, salah seorang guru kemudian keluar menuju kantin dan  membeli satu pak jajanan kuaci dan menyerak kan kuaci tersebut dilantai. Kemudian tujuh siswa itu diminta menjilat kuaci tersebut langsung menggunakan mulut dari lantai dan mengunyah kuaci tersebut untuk langsung ditelan bersama kulit-kulitnya. 

“ Perlakuan empat orang guru tersebut tidak seharusnya dilakukan terhadap anak didiknya, apalagi tugas seorang guru bukan hanya seorang pengajar tapi juga seorang pendidik,” jelasnya.

Ditambahkannya, dirinya bersama sejumlah wali murid dari tujuh siswa kelas III itu langsung menyampaikan laporan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencanan (DP3AKB) pada Senin 26 Februari lalu. Hal itu dengan harapan agar anak-anak mendapatkan perlindungan dari instansi terkait.

“ Kami sudah membuat laporan ke Dinas P3AKB, dengan harapan permasalahan ini tidak dibiarkan, tapi harus ada sanksi tegas, apalagi para korban masih anak-anak,” terangnya.

Menurutnya, sebelumnya dirinya bersama sleuruh wali murid para korban telah menunggu itikad baik pihak sekolah untuk menyampaikan permintaan maaf kepada pihak wali murid namun setelah beberapa hari dari kejadian tersebut tidak ada pertanda baik dari pihak oknum guru atau sekolah.

“ Kami sangat kecewa atas perlakuan oknum guru tersebut kepada anak muridnya. Karena dianggap melakukan kesalahan yang sangat fatal sehingga harus diberikan hukuman yang seharusnya tidak dilakukan. Tentu dari sisi manapun, hal tersebut tidak layak untuk dilakukan oleh manusia terlebih itu adalah anak kelas III,” tegasnya.

Ditambahkannya, para wali murid berharap pihak terkait bisa memberikan tindakan tegas terhadap empat oknum tenaga pendidik tersebut, sehingga kejadian ini tidak terulang kembali, sebesar apapun kesalahan seorang siswa, masih banyak cara yang dilakukan untuk bisa memberikan efek jera atau teguran yang pantas untuk siswanya.

“ Kami berharap instansi terkait bisa memberikan sanksi tegas kepada para oknum guru itu, sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi. Karena masih banyak cara menghukum siswa dengan cara yang lebih mendidik,” ujarnya. 

Sementara itu, Kepala SDN 91 Krui., Azizi., membenarkan kejadian itu, tapi kejadian tersebut tidak bisa dibenarkan, bahkan pihaknya sudah dipanggil oleh Disdikbud Pesisir Barat.

“ Ada informasi yang beredar itu benar, tapi tidak seperti yang berkembang di tengah masyarakat, apalagi sampai di suruh menjilat makanan di lantai, tapi anak-anak diminta untuk memakan kuaci yang disiapkan yang di tumpuk di lantai bukan ditabur,” ungkapnya singkat.

Sementara itu, Kadisdikbud Pesbar Edwin Kastolani Burtha, S.H, M.P., mengatakan pihaknya telah melakukan pemanggilan kepada guru dan kepala sekolah terkait perlakuan tidak pantas yang dilakukan kepada tujuh orang siswa tersebut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan