Pemeriksaan APIP Rampung, Nasib 46 Kepsek Segera Ditentukan

Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)--

BALIKBUKIT  – Proses pemeriksaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Lampung Barat terhadap Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dua kabid, serta 46 kepala sekolah tingkat TK dan SD yang masuk daftar calon penerima Program Revitalisasi Sekolah 2026 akhirnya rampung.

“Kita telah selesai meminta keterangan kepada kepala sekolah, dua orang kabid, dan Plt. Kadisdik. Termasuk bukti-bukti juga sudah kita kumpulkan,” tegas Inspektur Lampung Barat, Mat Sukri, Selasa (2/12).

Ia menjelaskan, saat ini Inspektorat tengah merampungkan laporan hasil audit yang selanjutnya akan disampaikan kepada bupati.

“Kesimpulan hasil audit dan rekomendasinya akan kita sampaikan kepada Bapak Bupati. Targetnya minggu ini laporan sudah selesai dan langsung kita laporkan,” kata dia.

Mat Sukri menekankan, pemeriksaan yang dilakukan APIP sepenuhnya berfokus pada dugaan pelanggaran kode etik dan disiplin ASN. Jika muncul indikasi pelanggaran lain terutama yang mengarah pada dugaan penipuan hal tersebut bukan menjadi ranah Inspektorat.

“Untuk dugaan penipuan, yang berwenang memeriksa adalah aparat penegak hukum. Kami hanya menindaklanjuti persoalan yang berkaitan dengan kode etik ASN,” jelasnya.

Diketahui, pemeriksaan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari instruksi langsung Bupati Parosil Mabsus. Tim Irban Khusus (Irbansus) APIP mulai melakukan pemeriksaan sejak Kamis (20/11) di Kantor Inspektorat.

Sebanyak 46 kepala sekolah diperiksa terkait dugaan pelanggaran kode etik serta disiplin ASN dalam proses penetapan calon penerima Program Revitalisasi Sekolah tahun 2026. (lusiana)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan