Realisasi PKB Tembus Rp18,2 M

Dispenda Lambar melakukan sosialisasi ke seluruh kecamatan guna menggali potensi pajak diantaranya upaya mendorong mutasi kendaraan dari luar daerah ke Lampung Barat--

BALIKBUKIT - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat mencatat capaian signifikan pada realisasi opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) tahun anggaran 2025. Hingga Selasa, 2 Desember 2025, pendapatan daerah dari sektor tersebut telah menyentuh angka Rp18,2 miliar atau lebih dari 90 persen dari target Rp18,3 miliar.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Lampung Barat, Drs. Daman Nasir, M.P., menjelaskan bahwa capaian ini tergolong tinggi karena mayoritas pendapatan pajak hanya bersumber dari kendaraan yang terdaftar dengan pelat Lampung Barat. Sementara itu, jumlah kendaraan beroperasi di wilayah Lampung Barat tetapi masih berpelat luar daerah sangatlah besar.

“Kita baru mengoptimalkan sekitar 35 persen kendaraan yang memang berpelat Lampung Barat. Masih banyak kendaraan milik warga yang beroperasi di sini tetapi terdaftar atas nama daerah lain. Potensi itu yang sedang kita maksimalkan,” ujar Daman.

Untuk itu, Dispenda turun langsung melakukan sosialisasi di seluruh kecamatan guna mendorong wajib pajak segera melakukan mutasi kendaraan dari luar daerah ke Lampung Barat. Langkah ini diyakini dapat meningkatkan penerimaan daerah sekaligus memberi keuntungan bagi masyarakat.

“Kalau kendaraan sudah atas nama sendiri dan berpelat Lampung Barat, pemiliknya akan lebih mudah mengurus asuransi Jasa Raharja, melakukan pembayaran pajak lewat aplikasi tanpa calo, dan BPKB juga bisa digunakan sebagai agunan. Banyak manfaat langsung bagi wajib pajak,” kata Daman.

Selain keuntungan personal, mutasi kendaraan juga berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Opsi pajak kendaraan bermotor menjadi salah satu penopang anggaran untuk membiayai program-program unggulan pemerintah daerah.

“Semakin kuat PAD, semakin besar ruang fiskal untuk pembangunan. Maka kami terus mendorong kesadaran masyarakat agar membantu daerah dengan memutasikan kendaraan,” terangnya.

Di luar pajak kendaraan bermotor, Dispenda juga tengah menggenjot potensi penerimaan melalui sektor lain. Petugas di lapangan ikut melaksanakan pendataan dan sosialisasi terkait Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) seperti makanan-minuman dan hotel, Pajak Hiburan, serta retribusi lainnya.

Upaya turun langsung ke kecamatan menjadi strategi menyeluruh, bukan hanya untuk mengejar target akhir tahun, tetapi juga untuk memperkuat basis data wajib pajak dan memastikan bahwa potensi pajak daerah tergarap optimal. “Kami ingin memastikan setiap potensi pajak terdata, tergali, dan disadari oleh masyarakat sebagai bagian dari kontribusi untuk pembangunan daerah,” tutup Daman. (edi/lusiana)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan