Rencana Galian C Milik Waka I DPRD Lambar Ditolak Warga

DITOLAK WARGA_ Rencana pembukaan pangkalan pasir di Pemangku Kejang Tiuh, Pekon Buay Nyerupa, Kecamatan Sukau, yang disebut-sebut milik Wakil Ketua (Waka) I DPRD Lampung Barat Sutikno, ditolak warga--

SUKAU - Rencana pembukaan pangkalan pasir (Galian C) di Pemangku Kejang Tiuh, Pekon Buay Nyerupa, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat, yang disebut-sebut milik Wakil Ketua (Waka) I DPRD Lampung Barat Sutikno, memicu penolakan kuat dari warga setempat. 

Kekhawatiran warga mencuat setelah alat berat terlihat bekerja selama beberapa hari untuk membuka badan jalan selebar sekitar empat meter menuju lahan sawah seluas hampir satu hektar yang baru dibeli oleh Sutikno.

Warga menduga pembukaan jalan itu merupakan tahap awal pembentukan pangkalan pasir, bukan semata-mata pembangunan jalan pertanian. Kecurigaan makin menguat setelah aktivitas alat berat mendadak berhenti. Usai ramai di protes warga, lokasi kini terlihat sepi, hanya menyisakan bekas galian mirip kolam dan jalan tanah sepanjang kurang lebih 70 meter.

"Kami melihat gelagatnya sudah jelas. Pembukaan jalan itu mengarah ke lokasi yang disebut-sebut akan dijadikan pangkalan pasir. Sekarang sengaja dihentikan agar tidak menimbulkan reaksi warga," ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Dugaan warga kian menguat karena sebelumnya sempat beredar informasi dari salah satu pekerja lapangan, yang disebut-disebut salah satu orang dekat Sutikno, menyebut bahwa Wakil Ketua DPRD tersebut memang memiliki rencana membuka pangkalan pasir.

“Mau membuka pangkalan pasir dan nanti akan dibangun jembatan ayun di sebelah sana sebagai permintaan warga,” ujarnya seperti yang dikutip salah satu sumber.

Menanggapi rencana ini, Warga pun secara tegas menolak pembukaan galain C atau pangkalan pasir tersebut karena berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan. Mereka mengacu pada sejumlah peristiwa longsor besar yang pernah terjadi di Pekon Bandarbaru dan Rantau Panjang Tanjung Raya. Dua kejadian itu dinilai masyarakat tidak lepas dari aktivitas galian C yang memicu ketidakstabilan kontur tanah. Selain itu, warga juga menyoroti dampak banjir yang sebelumnya telah menggerus banyak persawahan di wilayah tersebut.

“Kalau pangkalan pasir sampai benar-benar dibuka, yang menanggung risiko itu kami. Longsor, banjir, rusaknya akses jalan, semua kami yang akan merasakan,” ujar warga lainnya.

“Yang kami minta sederhana, jangan sampai lingkungan kami rusak karena aktivitas yang hanya menguntungkan segelintir pihak. Keselamatan warga harus didahulukan,” tegas salah satu tokoh masyarakat.

Warga juga mempertanyakan komitmen pemerintah daerah dalam mengendalikan aktivitas galian yang sering disebut sebagai pemicu kerusakan lingkungan. Mereka berharap agar rencana tersebut dihentikan dan tidak diberikan izin, mengingat lokasi berada dekat kawasan pemukiman dan lahan produktif.

Peratin Buay Nyerupa, Ahmad Naser, membenarkan bahwa rencana pembukaan pangkalan pasir itu telah memunculkan penolakan dari warga.

“Ya betul, warga menolak karena khawatir terhadap dampak kerusakan lingkungan yang bisa timbul. Terkait hal ini, kami akan tindaklanjuti dengan mempertemukan warga dan pihak pengelola untuk musyawarah,” ujarnya.

Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari Sutikno terkait rencana pembukaan pangkalan pasir tersebut. Sementara warga menegaskan penolakan mereka akan terus disuarakan sampai pemerintah memberikan kepastian apakah kegiatan itu akan diberi izin atau dihentikan. (edi/lusiana)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan