Dugaan Penyalahgunaan Anggaran, PLB Laporkan DLH ke Kejari

SAMPAIKAN LAPORAN: Paguyuban Lambar Bersatu (PLB) Kabupaten Lampung Barat melaporkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung Barat ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat atas dugaan penyalahgunaan anggaran tahun anggaran 2022 senilai Rp12.860.383.420. Fo--

”Sudah ada surat dari Kejari, meminta bidang-bidang hadir pada Senin mendatang prihal tindaklanjut dari laporan tersebut, dan tentu siap untuk menghadirinya," kata dia.

Henry mengaku berkeyakinan apa yang disangkakan tidak terbukti, karena menurut Henry, telah dilakukan pemeriksaan BPK dan juga APIP dan tidak ditemukan adanya program yang diharuskan adanya pengembalian ke kas negara berdasarkan hasil pemerikaaan yang dilakukan.

”Hanya ada satu yakni pembangunan jembatan merah itu anggarannya Rp600 juta, pihak ketiga dalam hal ini rekanan seingat saya harus mengembalikan Rp30 juta dan itu sudah dilakukan," tandasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan