Tahun Ini, Pemkab Pesbar Kembali Dapat DBH Sawit

02032024--

PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) ditahun anggaran 2024 akan kembali mendapat kucuran anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) perkebunan sawit dari Pemerintah Pusat dengan besaran sekitar Rp5 Miliar lebih yang akan direalisaikan salah satunya untuk kegiatan infrastruktur di Kabupaten setempat.

Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pesbar, Mizar Diyanto, S.E, M.P., mengatakan, di tahun anggaran 2024 itu Kabupaten Pesbar kembali mendapatkan anggaran DBH dari perkebunan sawit itu. Sehingga, ditahun ini Pemkab Pesbar akan mengelola DBH itu dengan total anggaran sekitar Rp10 Miliar lebih, dengan rincian Rp5 Miliar lebih DBH ditahun 2023 dan sebesar Rp5 Miliar lebih di tahun 2024 ini.

“Untuk DBH perkebunan sawit ditahun 2023 lalu itu memang belum direalisasikan karena memang baru disalurkan oleh Pemerintah Pusat itu di penghujung tahun,” katanya.

Sehingga, kata dia, realisasinya akan dilaksanakan ditahun 2023, bersamaan dengan DBH perkebunan sawit ditahun 2024 ini. Sebagain besar anggaran tersebut tentu akan diprioritaskan untuk kegiatan fisik salah satunya melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) setempat. Karena memang sesuai dengan aturan yang ada bahwa DBH tersebut untuk peningkatan infrastruktur yang ada di Kabupaten Pesbar ini.

“Secara teknis nanti ada di DPUPR setempat, karena semua anggaran DBH tersebut untuk kegiatan fisik atau infrastruktur. Kemungkinan hanya beberapa persn saja untuk kegiatan lainnya,” jelasnya.

Ditambahkannya, seperti diketahui, DBH perkebunan sawit dari Pemerintah Pusat itu berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia (RI) No.91/2023 tentang pengelolaan dana bagi hasil perkebunan sawit. Sesuai dengan PMK itu, DBH perkebunan sawit merupakan DBH yang dialokasikan berdasarkan persentase atas pendapatan dari bea keluar dan pungutan ekspor atas kelapa sawit, minyak kelapa sawit mentah, dan/atau turunannya.

“Sesuai dengan aturan yang ada, bahwa DBH itu untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan, dan atau kegiatan lainnya,” katanya.

Karena itu, kata dia, dalam pemanfaatan DBH perkebunan sawit itu sebanyak 80 persen diprioritaskan untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan, dan 20 persen sisanya untuk kegiatan lain termasuk kegiatan perencanaan di Bappelitbangda Pesbar, program dibidang perkebunan, atau program kegiatan lainnya sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kita berharap semua DBH perkebunan sawit untuk Kabupaten Pesbar ini nanti tidak ada kendala dan terealisasi sesuai dengan harapan Pemkab setempat,” pungkasnya.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan