Antisipasi Tindak Kejahatan C3, Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Pesbar Patroli Hunting
Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Sat Reskrim Polres Pesisir Barat melaksakan kegiatan patroli hunting di wilayah Pekon Pelitajaya Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten setempat, sekitar pukul 00.30 Wib, Selasa, 5 Maret 2024. Foto dok --
PESISIR SELATAN – Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Satuan Reskrim Polres Pesisir Barat (Pesbar) melaksakan kegiatan patroli hunting di wilayah Pekon Pelitajaya Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesbar, sekitar pukul 00.30 Wib, Selasa, 5 Maret 2024.
Kapolres Pesbar, AKBP Alsyahendra S.I.K, M.H., melalui Kasi Humas Ipda Kasiyono S.E, M.H., mengatakan kegiatan hunting yang di laksanakan oleh Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres setempat itu dalam rangka cipta kondisi terutama saat malam hari diwilayah hukum Polres Pesbar. Seperti yang dilaksanakan di wilayah Pekon Pelitajaya Kecamatan Pesisir Selatan itu. Kegiatan patroli hunting dilakukan di tempat-tempat yang rawan tindak kejahatan saat dini hari.
“Selain itu juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang dicurigai, hal itu sebagai upaya untuk antisipasi tindakan C3 (Curas, Curat dan Curanmor),” katanya.
Selain itu, kata dia, sebagai antisipasi terjadinya tindakan penyalahgunaan senjata api, senjata tajam, aksi premanisme, prostitusi, perjudian, maupun melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat kendaraan, serta pencegahan terhadap tindak kejahatan lainnya diwilayah hukum Polres Pesbar ini. Seperti yang dilakukan disepanjang pinggiran ruas jalan lintas barat (jalinbar) di wilayah Pekon Pelitajaya itu juga ditemukan beberapa remaja yang masih nongkrong.
“Meski sudah dini hari, namun masih banyak ditemukan para remaja yang nongkrong dipinggir jalan, dan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan team juga melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap remaja yang kedapatan masih nongrkong tersebut,” jelasnya.
Masih kata dia, Polres Pesbar juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan malam yang dapat memicu terjadinya tindak kejahatan, selain itu juga tidak melakukan kegiatan yang kontra produktif, dan sebagainya. Begitu juga dengan para remaja diharapkan untuk tidak nongkrong dipinggiran ruas jalinbar hingga terlalu larut malam, karena itu juga dikhawatirkan akan memicu terjadinya tindak kejahatan. Pihaknya juga meminta kepada remaja ataupun pemuda di Kabupaten Pesbar ini untuk dapat menjauhi narkoba maupun minuman keras yang dapat merusak masa depan generasi penerus.
“Serta diharapkan bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif,” pungkasnya.(*)