Selama Ramadhan 1445 H, Umat Islam Diimbau Maksimalkan Kegiatan di Masjid

13032024--

PESISIR TENGAH – Masyarakat kususnya umat Islam di Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) diimbau agar melaksanakan berbagai kegiatan di masjid, mushola dan tempat lainnya dalam rangka syiar Ramadhan serta menyampaikan pesan-pesan taqwa dan dalam rangka mempererat persaudaraan antar sesama.

Kasi Bimas Islam, Irhamsyah, S.Th.I, M.H.I., mendampingi Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pesbar, Hi.Helmi, S.Ag, S.Pd, M.M., mengatakan, selama Ramadhan 1445 Hijriah ini Kemenag Pesbar menyampaikan imbauan ke masyarakat berdasarkan Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia (RI) Nomor SE.1 Tahun 2024 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi. Dalam surat edaran itu salah satunya terkait dengan imbauan masyarakat umat islam untuk melaksanakan berbagai kegiatan di masjid dan mushola atau tempat lainnya itu.

“Dalam surat edaran itu juga dijelaskan bahwa umat islam dianjurkan untuk mengisi dan meningkatkan syiar pada Bulan Ramadhan dengan tetap mempedomani surat edaran Menteri Agama No.5/2022 tentang pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan Mushola,” katanya.

Dikatakannya, dalam melaksanakan ibadah Ramadhan, umat islam harus tetap sesuai dengan syariat islam dan menjunjung tinggi nilai toleransi. Untuk itu, diharapkan agar masyarakat di Kabupaten Pesbar terutama umat muslim dapat memahami surat edaran yang telah disampaikan oleh Kemenag RI itu. Sehingga,  dapat diterapkan di wilayah masing-masing.

“Dalam surat edaran Menag RI itu juga mengatur terkait dengan takbiran Idul Fitri. Untuk takbiran Idul Fitri dilaksanakan di masjid, mushola dan tempat lain dengan ketentuan tetap mengikuti surat edaran Menteri Agama No.5/2022,” jelasnya.

Selain itu, kata dia, takbiran keliling juga harus tetap mengikuti aturan yang ada diwilayahnya masing-masing, dan aparat keamanan dengan tetap menjaga ketertiban serta menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi, serta menjaga ukhuwah islamiyah. Kemudian, Kemenag RI juga mengimbau umat islam lebih mengoptimalkan zakat, infaq, wakaf, dan sedekah dibulan Ramadhan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan umat.

“Untuk itu semua yang disampaikan dalam surat edaran itu diharapkan benar-benar dapat diterapkan oleh masyarakat di Kabupaten Pesbar ini selama Ramadhan 1445 Hijriah,” punglasnya.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan