Lambar akan Terima Kuota BBM 29.904 KL

13032024--

BALIKBUKIT - Tahun ini Kabupaten Lampung Barat akan menerima alokasi kuota bahan bakar minyak (BBM) jenis bahan bakar minyak tertentu (JBT) dan jenis bahan bakar minyak khusus penugasan (JBKP) sebanyak 29.904 Kiloliter (KL)

Kuota penerimaan alokasi BBM JBT dan JBKP tahun 2024 tersebut tercantum dalam surat yang dikeluarkan Badan Pengatur Hilir (BPH) Minyak dan Gas Bumi nomor T-50/MG.05/BPH/2023 yang dikeluarkan pada 12 Januari 2024.

Di dalam surat tersebut selain menetapkan kuota BBM untuk seluruh kabupaten/kota di Provinsi Lampung, juga diminta kepada pemerintah daerah untuk berperan aktif turut serta mengawasi pendistribusian JBT dan JBKP agar tepat sasaran dan tepat volume sehingga tidak melebihi kuota yang ditetapkan. Itu mengingat BBM tersebut merupakan BBM subsidi dan penugasan 

 “Kuota BBM yang akan diterima Kabupaten Lampung Barat tahun ini mengalami kenaikan dibanding tahun 2023 lalu,” tegas Kabag Sumberdaya Alam (SDA) Setdakab Lambar Bernaria, S.Sos, MM, Selasa 12 Maret 2024.

Bernaria mengungkapkan, untuk Kabupaten Lampung Barat mendapatkan kuota jenis bahan bakar minya tertentu (JBT) sebanyak 10.413 KL dan jenis bahan bakar minyak khusus penungasan (JBKP) sebanyak 19.491 KL

“Jadi alokasi BBM tahun ini untuk Kabupaten Lampung Barat mengalami kenaikan dibanding tahun 2023 lalu. Dimana tahun lalu alokasi untuk JBT (solar) hanya 10.104 KL sementara tahun ini mencapai 10.413 KL jadi ada kenaikan 309 KL. Sedangkan untuk JBKP (pertalite) pada tahun 2023 lalu alokasinya 18.837 KL namun tahun ini 19.491 KL sehingga ada kenaikan 654 KL,” bebernya. 

Lanjut dia, kuota BBM tersebut mencakup seluruh wilayah Lampung Barat, artinya untuk SPBU dan Pertashop.  “Kita berharap masyarakat dapat membantu pemerintah dalam melakukan pengawasan penggunaan BBM bersubsidi ini supaya tepat sasaran. Kita juga menghimbau masyarakat agar menggunakan BBM sesuai kebutuhan,” tandasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan