Tingkatkan PAD, Pemkab Lampung Barat Pasang Puluhan Tapping Box

TAPPING BOX : Pemkab Lampung Barat melalui Bapenda bersama Bank Lampung dan Pendor mulai melakukan pemasangan Tapping Box di sejumlah rumah makan/restoran dan hotel/penginapan di wilayah Kecamatan Balikbukit pada Kamis 14 Maret 2024 . Foto Dok --

BALIKBUKIT - Pemkab Lampung Barat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Bank Lampung dan Pendor mulai Kamis 14 Maret 2024 melakukan pemasangan Tapping Box di sejumlah rumah makan/restoran dan hotel/penginapan di wilayah Kecamatan Balikbukit.

Pemasangan Tapping Box tersebut dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Lampung Barat.

“Mulai hari ini kita bersama Bank Lampung dan Pendor melakukan pemasangan Tapping Box di sejumlah rumah makan/restoran dan hotel/penginapan,” ungkap Plt. Kepala Bapenda Wasisno Sembiring, S.E, M.P, Kamis 14 Maret 2024.  

 Dipaparkannya, pihaknya akan melakukan pemasangan 30 unit Tapping Box di rumah makan/restoran serta hotel/penginapan di sejumlah kecamatan di Lampung Barat.  “Untuk sementara ini kita sudah melakukan pemasangan Tapping Box di empat rumah makan di Kecamatan Balikbukit yaitu warung makan Manan dan warung makan Dua Putri Pekon Kubuperahu, serta rumah makan Pagaruyung dan rumah makan Pak Min di Pekon Sebarus,” kata dia.

 Seraya menambahkan, pada saat pemasangan Tapping Box tersebut terdampak kendala yaitu sinyal jaringan lemah dan faktor cuaca namun pihaknya terus berupaya agar Tapping Box tersebut bisa difungsikan.  

Dijelaskannya, sebanyak 30 unit Tapping Box akan dilakukan pemasangan di rumah makan/restoran dan hotel/penginapan yang tersebar di Kecamatan Balikbukit, Sekincau, Sumberjaya, Waytenong dan Lumbokseminung. “Khusus untuk Kecamatan Balikbukit ada 22 rumah makan/warung makan dan restoran yang akan dilakukan pemasangan Tapping Box,” kata dia seraya menambahkan, pihaknya menargetkan pemasangan Tapping Box ini selesai di bulan Maret. 

Menurut dia, pemasangan Tapping Box di rumah makan/restoran dan hotel/losmen tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).  “Pemasangan alat perekam data transaksi usaha itu sebagai wujud pengawasan terhadap setoran pajak hotel dan restoran dalam rangka meningkatkan PAD Kabupaten Lampung Barat,” kata dia

“Dengan adanya pemasangan Tapping Box tersebut,  maka akan diketahui berapa pajak yang harus dibayarkan pemilik hotel dan rumah makan. Artinya pihak hotel dan rumah makan tidak bisa bermain main dengan pajak dan pembayarannya langsung disetor kerekening kas daerah,” sambungnya.

Sekadar diketahui, sebanyak 30 rumah makan/restoran dan hotel/penginapan yang akan dilakukan pemasangan Tapping Box tahun 2024 yaitu 22 unit akan dipasang di Warung Makan Pade Solo, Warung Mie Ayam Asep, Rumah Makan Agam Jaya, Rumah Makan Sakato, Rumah Makan Mba Atin, Dapoer Gadoes, Warung Makan Ayuni, Caffe Kenali Kopi, Warung Makan Bakso Bewok, Warung Makan Manan, Warung Makan Dua Putri, Warung Makan , Rumah Makan Pagaruyung, Rumah Makan Pak Min, Amor Caffe, Mie Ayam Sarka, PT. Beringon Gold, Vila Kadaka, Rumah Makan Pindang Meranjat, Rumah Makan Satono, Hotel Pesagi dan Rumah Makan Visellia

Lalu, di Kecamatan Sekincau di Hotel Java Resort dan Rumah Makan Sumber Asih, serta Kecamatan Waytenong yaitu Wisma Bintang Tani, Rumah Makan Sederhana, Hotel Sederhana. Sedangkan di Kecamatan Sumberjaya akan dipasang yakni di Dieva Caffe dan Caffe Sekolah Kopi, serta terakhir Lesehan Dinda di Kecamatan Lumbokseminung. (*)  

 

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan