Kasus Persetubuhan Anak Masih Tinggi, Ketua DPRD Minta Orangtua Tingkatkan Pengawasan Anak
--
Dijelaskannya, dalam pendampingan yang masih terus dimaksimalkan tersebut yakni pendampingan di bidang hukum, dan juga pendampingan psikologis terhadap korban. Bahkan, untuk pendampingan psikologis itu DP3AKB Pesbar juga melibatkan psikolog klinis yang ada di Bandar Lampung.
Mengingat, sebelumnya pernah terjadi terhadap beberapa anak yang menjadi korban persetubuhan, sehingga harus dirujuk ke psikolog klinis di Bandar Lampung untuk mendapatkan penanganan psikologis secara maksimal terhadap anak yang menjadi korban tersebut, karena banyak anak-anak yang menjadi korban persetubuhan itu mengalami trauma.
“Sehingga, dikhawatirkan jika tidak ada penanganan psikologis secara maksimal itu akan berdampak terhadap kondisi mental atau psikologis anak itu sendiri, begitu juga dengan pendampingan lainnya tentu akan terus di optimalkan,” tandasnya.(yayan/*)