Kasus Persetubuhan Anak Masih Tinggi, Ketua DPRD Minta Orangtua Tingkatkan Pengawasan Anak

--

PESISIR TENGAH – Masih mendominasinya kasus persetubuhan anak dibawah umur yang terjadi di Kabupaten Pesisir Barat harus menjadi perhatian penting bagi semua pihak, agar kedepan kasus seperti kekerasan terhadap anak sebagai generasi penerus di Kabupaten setempat tidak lagi terjadi.

Ketua DPRD Kabupaten Pesbar, Agus Cik, mengatakan, kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten setempat hingga kini masih menjadi perhatian bersama, karena itu masih sering terjadi. 

Untuk itu, pihaknya minta ada peningkatan pengawasan dari para orangtua terhadap anaknya masing-masing, terutama peningkatan pengawasan saat anak-anaknya berada diluar rumah.

“Karena terjadinya kasus kekerasan terhadap anak, seperti yang masih mendominasi di Kabupaten Pesbar yakni kasus persetubuhan anak dibawah umur, itu salah satunya kurang ada pengawasan dari para orangtua, dan semua pihak lainnya,” katanya.

Tentu, kata dia, dalam pengawasan terhadap anak-anak itu juga bukan hanya peran dari orangtua, tapi semua pihak atau lapisan masyarakat. Untuk itu, pihaknya juga berharap semua pihak dapat peduli dalam rangka berperan serta melakukan pengawasan terhadap anak-anak yang masih dibawah umur tersebut. 

Dengan begitu, mudah-mudahan kedepan tidak lagi terjadi adanya kasus kekerasan terhadap anak di Pesbar ini.

“Kita juga meminta agar para orangtua untuk senantiasa memberikan pemahaman maupun bimbingan terhadap anak-anaknya, agar kasus kekerasan terhadap anak di Pesbar ini diharapkan tidak lagi terjadi,” jelasnya.

Masih kata Agus Cik, pihaknya juga kembali mengingatkan agar para orangtua dapat memberikan masukan atau pemahaman kepada anak-anaknya terutama jika bertemu dengan orang tidak dikenal atau orang asing yang mengiming-imingi ataupun modus lainnya dengan tujuan untuk melakukan tindak kejahatan terhadap anak-anak dibawah umur, diharapkan tidak mudah tergiur.

“Karena saat ini berbagai upaya ataupun modus pelaku untuk melakukan tindak kejahatan terutama pada anak yang masing dibawah umur itu jelas masih cukup banyak,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), mencatat jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sejak Januari hingga awal November 2023 ini totalnya mencapai 38 kasus. Jumlah itu menurun dibanding tahun 2022 yakni tercatat 42 kasus.

Kepala DP3AKB Kabupaten Pesbar, dr. Budi Wiyono, S.H, M.H., melalui Kordinator Penguatan dan Pengembangan Lembaga Penyediaan Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak, Nining Santi Suarti, A. Md. Kep., mengatakan, jumlah kasus kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten setempat ditahun 2023 mengalami penurunan dari tahun sebelumnya.

“Walau jumlah kasusnya menurun, tapi tahun 2023 ini kasus persetubuhan anak dibawah umur itu cukup tinggi yakni tercatat 12 kasus, artinya mendominasi dari kasus lainnya,” kata dia, Kamis (2/11/2023).

Sementara itu, kata dia, untuk kasus kekerasan lain yakni kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), pelecehan seksual, dan pencabulan masing-masing terdapat tiga kasus. Kemudian, bullying dan ITE masing-masing ada satu kasus. Selain itu, penganiayaan terdapat delapan kasus, dan kasus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) terdapat tujuh kasus.

“Dengan banyaknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Pesbar ini tentunya dari DP3AKB setempat akan terus memaksimalkan pendampingan terhadap dalam semua kasus itu baik korban maupun pelaku yang memang masih dibawah umur,” jelasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan